Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan rencananya akan menghapus rawat inap kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar. Namun perubahan tersebut masih akan dilakukan secara bertahap.
VIDEO: Kemenkes Bakal Hapus Rawat Inap Kelas 1, 2, dan 3, Jadi Rawat Inap Standar, Ini Bedanya
Kementerian Kesehatan rencananya akan menghapus rawat inap kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar. Namun perubahan tersebut masih akan dilakukan secara bertahap.
diperbarui 20 Jun 2023, 13:32 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendag Budi Santoso: Pasokan Kebutuhan Pokok di Medan Aman, Harga Terkendali
Kabar Terbaru 9 Pemeran Anak-Anak di Film Laskar Pelangi, Mahar dan Borek Sudah Meninggal
Harga Kripto 18 Desember 2024: Bitcoin hingga Solana Unggul di Zona Hijau
Ciri Ideologi Tertutup: Pengertian, Karakteristik, dan Perbedaannya dengan Ideologi Terbuka
Wajib Coba, 5 Fitur Baru WhatsApp yang Dirilis Tahun 2024
Ini Aturan Cuti Bersama bagi PNS, Catat!
Daging Babi Halal dalam Kondisi Ini, Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
6 Fakta Menarik Gunung Aconcagua di Argentina, Tertinggi Kedua di Dunia Setelah Gunung Everest
Ciri Infeksi Saluran Kemih: Kenali Gejala dan Penanganannya
Saham Asia-Pasifik Dibuka Bervariasi Menyusul Kerugian di Wall Street
Resep Ayam Bumbu Rujak, Hidangan Lezat dengan Cita Rasa Nusantara
7 Ciri Jerawat karena Tidak Cocok Skincare dan Cara Mengatasinya