KPK Selidiki Dugaan Suap Izin Usaha Pertambangan ke Pejabat Kementerian ESDM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, tengah membuka penyelidikan soal dugaan rasuah sektor pertambangan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Jun 2023, 14:15 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, tengah membuka penyelidikan soal dugaan rasuah sektor pertambangan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, dugaan praktik suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) menjadi hal yang ditelisik.

"Ya sedang kita dalami penyelidikan," kata Asep dalam keterangan diterima, Selasa (20/6/2023).

Asep menambahkan, proses yang berlangsung baru saja menjadi temuan awal. Oleh sebab itu, dirinya enggan merinci soal tambang mana saja yang terkait dalam kasus ini. Namun diduga ada pejabat di kementerian tersebut yang 'bermain' dengan menerima suap dari pihak swasta atau pengusaha.

"Semua (diselidiki), nikel, batubara, ada juga yang lain semua," jelas dia.

Penjelasan Asep, sejatinya menegaskan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu sebelumnya. Firli memastikan timnya sedang bekerja dengan menyelidik kasus dugaan rasuah izin usaha pertambangan.

"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," jelas Firli pada Kamis 15 Juni 2023.


Panggil Sejumlah Pihak

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Sebagai informasi, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai konfirmasi.

Salah satunya, yaitu mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin.

Infografis OTT KPK Terkait Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya