Libur Idul Adha 3 Hari, 28 dan 30 juni 2023 Cuti Bersama

SKB tiga menteri tentang libur Idul Adha dan cuti bersama 2023 telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziah dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jun 2023, 15:57 WIB
Umat muslim melaksanakan salat Idul Adha 1443 Hijriah di Jakarta International Stadium, Minggu (10/7/2022). Pemerintah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada 10 Juli 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 668/2022 tentang Penetapan 1 Dzulhijah dan Idul Adha 1443. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Idul Adha tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Hal tersebut tertuang dalam Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan pada 16 Juni 2023.

Pada SKB tersebut diputuskan bahwa 28 dan 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Sementara Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiriah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

"Mengubah cuti bersama tahun 2023. Diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini," tulis keputusan SKB tiga menteri yang dikutip pada Selasa (20/6).

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi putusan kedua.

SKB tiga menteri tentang libur dan cuti bersama 2023 itu telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziah dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya, usulan cuti bersama pada 28 Juni diusulkan oleh Muhammadiyah. Mengingat Iduladha Muhammadiyah jatuh pada 28 Juni 2023. Sementara untuk usulan tanggal 30 Juni lantaran dianggap sebagai hari kejepit nasional atau sering disebut harpitnas.

 


Bersamaan dengan Libur Sekolah

Menpan RB Abdullah Azwar Anas pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Selasa (6/12/2022). Di sini dia membahas nasib tenaga non ASN atau honorer.

Azwar Anas menjelaskan pemerintah membahas soal libur pada 28-30 Juni 2023, bukan semata-mata hanya karena usulan dari Muhammadiyah. Namun, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan.

"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," ujarnya.

Selain soal kualitas keluarga, Azwar menyoroti usulan cuti bersama masih berkaitan dengan pergerakan ekonomi ke daerah.

"Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," imbuh Azwar.


Hasil Sidang Isbath

Ilustrasi petugas sedang mengamati posisi hilal sebagai penentu puasa Ramadan. (Antara Foto)

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama telah selesai menggelar sidang isbat pada Minggu, 18 Juni 2023 kemarin atau bertepatan dengan 29 Zulqaidah 1444 Hijriah.

Hasilnya, pemerintah menetapkan Idul Adha pada Kamis 29 Juni 2023. Tanggal Idul Adha 2023 ini berbeda menurut pemerintah dan Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah terlebih dahulu mengumumkan bahwa Idul Adha akan jatuh pada 28 Juni 2023.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama, Minggu, 18 Juni 2023 menyatakan sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 144 H jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023 Masehi, dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi. Dengan demikian, Puasa Tarwiyah dilaksanakan Selasa, 27 Juni 2023 dan Puasa Arafah Rabu 28 Juni 2023.

Ketua Asosiasi Dosen Falak Indonesia/Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Ahmad Izzudin yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut memaparkan sebenarnya posisi hilal sebenarnya sudah berada di atas ufuk, namun belum mencapai ketinggian sesuai dengan kriteria imkanur rukyat MABIMS yang menjadi acuan pemerintah Indonesia. Atas dasar hal tersebut maka penetapan bulan baru Zulhijjah berbeda sehari antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat diawali dengan rukiyatul atau pemantauan hilal di 99 titik di Indonesia. Hasilnya, akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan 1 Dzulhijjah, sehingga seterusnya bisa digunakan sebagai penentu hari Arafah, Idul Adha, dan Hari Tasyrik. Selain metode rukyat, pemerintah juga akan menggunakan metode hisab sebagai pendukung.

Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya