Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kalender kegiatan operasional perdagangan dan pelaporan transaksi efek bersifat utang dan sukuk pada 2023. Hal ini seiring pemerintah memutuskan menambah libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023.
Tambahan libur Idul Adha 2023 itu berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada 16 Juni 2023. Hal tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama Nomor 624 Tahun 2023, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2023 dan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023.
Advertisement
Dengan demikian, cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023. Sedangkan, Kamis, 29 Juni 2023 telah ditetapkan peringatan Hari Raya Idul Adha 2023.
“Perubahan kalender kegiatan operasional perdagangan dan pelaporan transaksi efek bersifat utang dan sukuk tahun 2023 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” tulis Direktur BEI Irvan Susandy dan Sunandar.
Sebelumnya hari libur Idul Adha 2023 ditetapkan pada Kamis, 29 Juni 2023, dan tidak ada cuti bersama.
Dengan ada tambahan libur Idul Adha menjadi tiga hari, hari bursa sepanjang Juni 2023 hanya ada 17 hari bursa. Dengan demikian, hari bursa sepanjang 2023 menjadi 239 hari bursa.
Libur Idul Adha 2023 Bertambah jadi 3 Hari, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Saham?
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan menambah libur untuk peringati Hari Raya Idul Adha 2023. Tambahan libur Idul Adha 2023 menjadi 28,29, dan 30 Juni 2023.
Tambahan libur Idul Adha 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Hal itu tertuang dalam SKB Menteri Agama Nomor 624 Tahun 2023, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2023, dan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023.
Mengutip Kanal Bisnis Liputan6.com, rincian hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sementara itu, Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis SKB tersebut, Selasa (20/6/2023).
Adapun sebelumnya pemerintah hanya memutuskan hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 dan taka da cuti bersama.
Dengan ada tambahan libur Idul Adha 2023 itu, bagaimana dampaknya ke pasar saham?
Pengamat pasar modal, Desmond Wira menuturkan, tambahan libur Idul Adha akan membuat transaksi harian saham menajdi sepi. Ia menilai, saat ini tidak ada sentimen positif di pasar saham dan sudah sepi. Nilai transaksi semakin turun. Desmond mengatakan, transaksi harian hanya Rp 7,8 triliun pada perdagangan Senin, 19 Juni 2023.
“Hari ini sekitar Rp 8,2 triliun. Ini lebih rendah dari rata-rata harian selama ini. Yang naik rata-rata saham gorengan yang tidak likuid,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com.
Desmond mengatakan, pekan depan ada cuti bersama Idul Adha 28-30 Juni 2023, pasar saham potensi makin sepi.
“Akan banyak pelaku pasar yang memutuskan liburan. Lumayan, ambil cuti dua hari bisa dapat libur sekitar satu setengah minggu,” tutur dia.
Advertisement
Hari Perdagangan Berkurang
Desmond menuturkan, jam perdagangan bursa yang kembali normal juga tidak terlalu berpengaruh ke transaksi harian saham. “Tidak terpengaruh kan,” ujar dia.
Sementara itu, Analis PT MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana menuturkan, tambahan libur Idul Adha akan membuat hari perdagangan semakin singkat pada akhir Juni. Selain itu, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih konsolidasi dan cenderung koreksi.
“Namun, apabila IHSG break 6.660 maka IHSG akan membentuk wave b dari wave (i) dari wave (iii) yang akan membawa IHSG terkoreksi terlebih dahulu ke 6.614-6.641 pada label merah,” tutur dia.
Seiring perdagangan saham yang akan singkat dengan tambahan libur Idul Adha 2023, Herditya menyarankan pelaku pasar dapat cenderung buy on weakness (BoW) terlebih dahulu. “Pelaku pasar dapat cenderung BoW saja dahulu. Bisa dicermati ke emiten berbasis CPO secara teknikal. Secara teknikal bisa untuk BoW dan menarik,” tutur dia.
Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari: 28,29 dan 30 Juni 2023
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan libur Idul Adha selama 3 hari. Rinciannya libur nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dikutip dari SKB tersebut, Selasa (20/6/2023), keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Dengan alasan tersebut maka diputuskan mengubah ketetapan cuti bersama tahun 2023. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023.
Penetapan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Advertisement