BMKG Ingatkan Warga Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sulut

"BMKG mengeluarkan peringatan dini tinggi gelombang hingga besok hari," ungkap Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung Ricky D Aror, Selasa (20/6/2023).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 22 Jun 2023, 08:00 WIB
Perairan Selat Lembeh Bitung, Sulut. (Foto: Yoseph Ikanubun/Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga untuk mewaspadai tinggi gelombang 2,5 meter yang berpeluang terjadi di sejumlah perairan Sulut dan sekitarnya.

"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi  hingga besok hari," ungkap Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung Ricky D Aror, Selasa (20/6/2023).

Aror memaparkan, pada umumnya angin bertiup dari arah Selatan - Barat dengan kecepatan antara enam hingga 20 knot.

 Kecepatan angin tertinggi berpeluang terjadi di Laut Sulawesi, perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe - Talaud, perairan pesisir selatan Sulut, serta Laut Maluku yang dapat meningkatkan tinggi gelombang di wilayah tersebut.

"BMKG berharap warga memperhatikan peringatan dini gelombang ketika melakukan aktivitas di wilayah perairan dengan tinggi gelombang antara 1,25 - 2,5 meter," ujarnya.

Tinggi gelombang sedang tersebut diperkirakan terjadi di Laut Sulawesi bagian barat dan timur, perairan utara Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, perairan timur Bitung – Likupang, perairan Selatan Sulut, dan Laut Maluku.

“Masyarakat memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, untuk perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter,” ujarnya.

Untuk kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter, sementara kapal Fery, kecepatan angin lebih dari 21 Knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan untuk kapal kategori besar, harap memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya