Polda Metro Jaya Mulai Bidik KPK, Perseteruan Karyoto dan Firli Bahuri Dimulai?

Polda Metro Jaya menaikan status menjadi penyidikan terkait kasus dugaan kebocoran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara korupsi di Kementerian ESDM setelah sebulan lebih dilakukan penyelidikan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Jun 2023, 08:44 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menaikan status menjadi penyidikan terkait kasus dugaan kebocoran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara korupsi di Kementerian ESDM setelah sebulan lebih dilakukan penyelidikan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menuturkan, pihaknya melihat peristiwa pidananya, setelah banyak laporan masuk dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selai nitu, dia menyebut mengetahui kasus ini sejak menjabat Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, yakin pihaknya akan bisa mengusut tuntas. Dengan ditemukannya peristiwa pidana dalam kasus ini.

"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini. Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali," kata dia, Selasa 20 Juni 2023.

"Kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangka atau tidak itu urusan nanti belakangan. Yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu," tambah dia.

Peristiwa pidana itu adalah data yang seharusnya rahasia tetapi dipegang oleh pihak yang diluar wewenang. Pihak itu adalah orang yang menjadi target ketika kasus masih dalam penyelidikan oleh KPK.

"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," jelas Karyoto.

Terlebih, Jenderal Bintang Dua itu serasa santai menanggapi soal namanya yang sempat disebut dari hasil penyelidikan etik Dewas KPK. Soal, Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite yang menyebut menerima dokumen darinya.

"Ya kalau itu bisa aja diuji ya, karena saya tahu persis perkara itu. Saya enggak akan cerita disini ya. Saya tahu persis perkara itu," kata Karyoto.

Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK in ipaham dengan perkara tersebut dan tidak pernah mengenal Idris Sihite. Sehingga, ia mempersilahkan pihak KPK membuktikan temuan soal namanya terseret.

"Bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang sedang menyelidiki sendiri ya, apakah itu memang dalam satu itu secara spontan saya," katanya.

"Saya tidak pernah kenal dengan sihite, satu, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya. Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan aja," tambah dia.

 


Temuan Dewas KPK

Irjen Karyoto saat ditemui usai acara pelantikan sejumlah perwira Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023). (Merdeka/Nur Habibie)

Karyoto pun menanyakan balik soal temuan Dewas KPK saat namanya ikut terseret, namun belum pernah diperiksa untuk klarifikasi. Maka dari itu, ia menduga ada pihak yang berbohong soal keterangan tersebut.

"Nah tentunya dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak di klarifikasi? Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya," bebernya.

Lebih lanjut, Karyoto juga menanggapi soal beda hasil atas pengusutan kasus kebocoran data ini. Perihal, Dewas KPK yang tidak menemukan adanya pelanggaran etik namun pihaknya menemukan adanya peristiwa pidana.

"Begini, antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda (Polda Metro Jaya soal ranah pidana). Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama. Secara esensial harusnya sama," kata Karyoto.

Terlebih, Karyoto mengungkap dirinya sempat bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Pertemuan itu membahas temuan pihaknya soal peristiwa pidana yang ada perbedaan dengan Dewas KPK yang mengusut soal etik.

"Saya sempat bertemu dengan Ketua Dewas kita diskusi-diskusi aja, saya mengatakan temuan kami seperti ini Pak', Dewas bilang 'temuan kami seperti ini'. Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela," kata dia.

"Kalau di kami kan ada teknik-teknik untuk mencari yang namanya dokumen yang namanya berkaitan. Dengan alat bukti kami cocokan dengan kejadiannya itu," tambah Jenderal Bintang Dua tersebut.

 


Buka Peluang Periksa Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi Polri di Rupatama Mabes Polri, Selasa (11/2/2020). Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin 8 Kapolda yang dirotasi dan pejabat utama lain untuk melafalkan sumpah jabatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Atas hal ini, Karyoto sempat mengakui akan membuka peluang untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Usai kasus dugaan kebocoran data KPK pada perkara korupsi di Kementerian ESDM naik penyidikan.

"(Periksa Firli Bahuri) Nanti kita lihat ke depan," singkat dia.

Karena, meski telah naik ke penyidikan Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dari dokumen kebocoran data tersebut. Walaupun, belum membeberkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa dalam perkara ini.

"Ya untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi saksi dan pengumpulan dokumen dokumen. Secara detail kami belum bisa menceritakan," katanya.

"Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya," tambah Jenderal Bintang Dua.

 


Karyoto Didepak dari KPK dari Usulan Firli

Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Proyek jalan Bengkalis juga ikut menjerat Bupati Amril Mukminin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Diketahui, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menepis pengembalian Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Pol Karyoto dan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro ke institusi Polri karena berkaitan dengan pengusutan kasus Formula E.

"Didasari karena perlu ada pengembangan karir dari setiap Pegawai Negeri yang dipekerjakan di KPK termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya. Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya," kata Ali melalui pesan singkat diterima awak media, Jumat (10/2/2023).

Ali menjelaskan, usulan pengembangan karir terhadap keduanya adalah rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu juga tidak dilakukan secara mendadak, melainkan sejak November 2022.

“Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya dan yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu,” urai Ali.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya