Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI serius dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasalnya, Prasetio menilai pengelolaan aset DKI Jakarta kerap menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hampir setiap tahunnya. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku, juga banyak menerima laporan mengenai penyalahgunaan aset.
Advertisement
Hal ini disampaikan Prasetio pada rapat penjelasan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mengenai usulan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
"Masalah aset ini tinggal tergantung oknumnya nakal atau tidak. Ini banyak yang komplain, yang melapor ke saya juga bukan satu atau dua orang. Jadi tolong nih, saya kasih amanat untuk masalah aset-aset ini jangan sampai lepas," kata Prasetio dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (21/6/2023).
Senada, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi turut meminta kajian atas usulan Raperda perlu dilengkapi dengan proyeksi peningkatan daerah dari pemanfaatan aset yang terukur.
Menurut Suhaimi, hingga saat ini masih banyak aset daerah milik Pemprov DKI Jakarta yang terbengkalai. Padahal, kata dia aset-aset tersebut potensial untuk menambah pendapatan.
"Artinya raperda itu akan berdampak terhadap kesejahteraan rakyat. Nah itu perlu kita dapat gambaran dari eksekutif," ungkap Suhaimi.
Penting Dimasukkan dalam Raperda
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menyampaikan, selama ini pendapatan daerah yang aktif dan efektif didominasi dari pajak daerah. Suhaimi menyarankan pemanfaatan aset, pengelolaan, perawatan, hingga perencanaan aset, penting dimasukan dalam Raperda.
"Supaya nanti perencanaan kedepannya itu akan lebih baik daripada sebelum Raperda ini dibuat," ucapnya.
Advertisement