Cegah Penyebaran, 1.500 Anjing dan Kucing di Banyuwangi Bakal Disuntik Vaksin Anti-Rabies

Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi menyiapkan 1.500 vaksin untuk hewan pembawa rabies (HPR) di Banyuwangi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 22 Jun 2023, 05:06 WIB
Ilustrasi anjing pembawa rabies (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi menyiapkan 1.500 vaksin untuk hewan pembawa rabies (HPR) di Banyuwangi.

“Kita Setiap tahunya rutin vaksin rabies. Karena daerah kita berbatasan langsung dengan Bali yang notabenenya daerah siaga penyakit rabies. Ada 1500 vaksin yang kita siapkan 2023 ini untuk vaksinasi,”ujar Plh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Nanang Sugianto, Rabu (21/6/2023).

Kata Nanang, vaksin rabies yang tersedia  saat ini masih kurang dibandingkan dengan jumlah populasi hewan pebawa rabies di Banyuwangi saat ini. Sehingga pihaknya memprioritaskan vaksinasi hewan yang sangat rawan terjangkin penyakit rabies.

“Kita perkirakan hingga Juni ini, populasi hewan pembawa rabies seperti anjing, Kucing, dan sejumlah HPR lainya itu mencapai 3.000 ekor. Sehingga stok vaksin rabies kita masih kurang setengahnya. Makanya benar- benar kita prioritaskan yang rawan membawa penyakit rabies seperti anjing dan kucing,” tutur Nanang.

Nanang mengklaim, hingga akhir Juni ini, Banyuwangi zero penyebaran penyakit rabies. Bahkan tidak hanya Banyuwangi, Jawa Timur juga masih terbebas dari penyebaran penyakit rabies. 

Meski demikian, pihaknya tetap waspada akan penyeberan penyakit rabies. Karena letak georafis Kabupaten Banyuwangi berbatasan langsung dengan Bali dan pintu masuk antara Pulau Bali dan Pulau Jawa.


Lakukan Vaksin Rabies Anjing Liar

Ilustrasi anjing rabies. (Dok. Instagram/@rowpublichealth)

“Untuk mengatisipasi masuknya penyakit rabes. Kita terus lakukan vaksinasi rabies terhadap anjing, terutama anjing liar yang berada di sepanjang pesisir pantai Banyuwangi. Karena terkadang di kawasan pesisir ini yang rawan masuknya anjing liar dari Pulau Bali,”paparnya.

Sebelum dilakukan vaksinasi hewan-hewan tersebut akan discreening kesehatannya untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan vaksinasi. 

"Bagi yang dinyatakan layak, bisa langsung divaksin saat itu juga. Sementara bagi hewan yang sakit seperti demam atau cacingan, akan ditunda di kemudian hari, menunggu hingga hewan tersebut sembuh," pungkas Nanang.

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya