Liputan6.com, Jakarta - Hari Raya Idul Adha menjadi momen yang ditunggu-tunggu kaum muslim. Pada hari tersebut, kaum muslimin berbondong-bondong melakukan kurban dengan menyembelih binatang ternak, seperti sapi, kerbau, unta atau kambing.
Meski hukumnya tidak wajib, kurban termasuk sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada ummatnya. Terlebih, ibadah kurban juga mengandung banyak sekali hikmah dan manfaat.
Advertisement
Perintah kurban banyak ditemukan dalam Alquran. Selain itu, juga terdapat banyak hadits. Berikut deretan hadits yang terkait dengan perintah kurban dikutip dari zakat.or.id, Rabu (21/6/2023):
“Nabi Muhammad SAW. berkurban dengan dua kambing gemuk dan bertanduk. Saya melihat Nabi Saw. meletakkan kedua kakinya di atas pundak kambing tersebut, kemudian Nabi Saw. membaca basmalah, takbir dan menyembelih dengan tangannya sendiri.” (HR Bukhari)
Hadits kurban ini menunjukkan bahwa Rasulullah menyembelih hewan kurban dengan tangan sendiri serta sambil menyebut nama Allah. Karena penting dan banyak sekali keutamaan ibadah kurban, maka barang siapa yang memiliki kelapangan sangat dianjurkan sekali untuk berkurban.
Seperti yang disampaikan dalam hadis di bawah ini:
“Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah).
Jadi Saksi di Akhirat Kelak
Selain itu, amalan kurban juga kelak akan menjadi saksi kita di akhirat karena setiap helai bulu, darah, dan daging yang dibagikannya akan mejadi pemberat amalan kita. Tentunya, bagi pekurban yang ikhlas dalam menjalankannya, sebagaimana disampaikan dalam hadits berikut.
Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” (HR. Ibn Majah dan Tirmidzi).
Advertisement