Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Sumarjaya menjelaskan soal tenaga cadangan kesehatan.
Menurutnya, tenaga cadangan kesehatan adalah sumber daya manusia (tim atau perorangan) baik tenaga kesehatan (nakes) maupun non nakes yang disiapkan pada masa pra krisis kesehatan. Para tenaga cadangan kesehatan akan dimobilisasi pada situasi darurat krisis kesehatan. Baik saat terjadi bencana alam, non alam, maupun krisis sosial.
Advertisement
Tenaga cadangan kesehatan disiapkan guna memperkuat kapasitas dan program kesehatan di wilayah terdampak.
“Jadi tenaga cadangan kesehatan ini berbeda dengan pemain bola cadangan. Tenaga cadangan kesehatan itu bukan direkrut untuk dibayar pemerintah, tapi menghimpun semua relawan baik dari akademisi, mandatori, TNI/Polri, dinas kesehatan, dan relawan lainnya,” kata pria yang karib disapa Jaya dalam konferensi pers daring, Rabu (21/6/2023).
Dengan kata lain, tenaga cadangan kesehatan adalah upaya dan wadah untuk mengkoordinasikan relawan-relawan yang selama ini belum terkoordinasi.
Registrasi Tenaga Cadangan Kesehatan
Untuk menjadi tenaga cadangan kesehatan, seseorang perlu melakukan registrasi baik secara sukarela perorangan maupun mandatori dari institusinya. Registrasi atau mendaftarkan dapat dilakukan secara daring di laman tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id.
Setelah registrasi, pendaftar akan masuk ke dalam data base sesuai klasifikasi kemampuannya. Klasifikasi ini terbagi dalam empat kategori yakni:
- Mahir
- Menengah
- Dasar
- Level 0 (Pre Elementary).
“Selanjutnya kami akan melakukan pembinaan tenaga cadangan kesehatan, kebetulan hari ini kami mengadakan gladi nasional di Kalimantan Selatan dengan topik banjir,” kata Jaya.
Latar Belakang Adanya Tenaga Cadangan Kesehatan
Adanya tenaga cadangan kesehatan dilatarbelakangi kondisi Indonesia yang rawan bencana.
Berdasarkan data tingkat risiko bencana dan kapasitas kesehatan di 34 provinsi pada 2021, warga Indonesia tinggal di zona merah dan zona kuning.
“Artinya, risiko multi bahayanya sangat besar, tinggi dan sedang. Kita tidak hidup di daerah zona hijau (aman),” jelas Jaya.
Di sisi lain, kapasitas kesehatan Indonesia hanya tinggi di beberapa wilayah tertentu. Seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
“Tapi yang lain itu kategorinya masih sedang dan rendah.”
Advertisement
Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri Banyak
Latar belakang selanjutnya adalah banyaknya pintu masuk perjalanan luar negeri. Hal ini mempermudah penyebaran penyakit dari luar yang berpotensi memicu bencana non alam.
“Pintu masuk perjalanan luar negeri banyak, 5 tempat pemeriksaan migrasi bandara, 9 tempat pemeriksaan migrasi pelabuhan laut, 8 tempat pemeriksaan migrasi jalur darat.”
“Ini tentu menjadi ancaman kesehatan dan keselamatan kita.”
Belajar dari pengalaman penanganan COVID-19 di Indonesia, ternyata sistem kesehatan nasional (SKN) masih lemah. Ada pula kesulitan dalam mobilisasi sumber daya kesehatan.
Apa yang Perlu Dilakukan?
Mengingat hal tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yakni:
- Penguatan sistem kesehatan di Indonesia
- Transformasi sistem kesehatan dengan keterlibatan semua elemen masyarakat (Kolaborasi pentahelix antara pemerintah, komunitas, akademisi, pengusaha, dan media).
- Pemerintah harus Kolaborasi dengan sektor swasta, pakar/akademisi, tokoh publik, komunitas atau masyarakat sipil, dan media massa.
- Perlu adanya penguatan, penyempurnaan, dan adaptasi kebijakan di berbagai sektor.
Penyediaan tenaga cadangan kesehatan merupakan salah satu upaya agar mobilisasi sumber daya kesehatan dalam menanggulangi bencana dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terkoordinasi.
Advertisement