Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan Indonesia resmi memasuki masa endemi Covid-19, usai status pandemi dicabut mulai Rabu (21/6/2023) hari ini. Jokowi pun meminta masyarakat tetap berhati-hati dan selalu menerapkan perilaku hidup sehat.
"Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan, keputusan pencabutan status pandemi diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya, angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.
Kemudian, hasil serosurvei juga menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid 19. Disisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status kegawatdaruratan pandemi Covid-19.
"WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern," ujar dia.
Jokowi berharap, pencabutan status pandemi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor ekonomi.
"Tentunya dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkas Jokowi.
Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19, Indonesia Mulai Masuki Masa Endemi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu (21/6/2023) hari ini. Dengan begitu, kata dia, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," jelas Jokowi soal pencabutan masa pandemi Covid-19 dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).
Dia menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil atau tidak ada. Berdasarkan hasil sero survei, Jokowi menyampaikan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," ucap Jokowi.
Kendati begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutur Jokowi.
Advertisement