Liputan6.com, Jakarta - Mulai hari ini, Rabu (21/6/2023), Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, kata Jokowi, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi soal pencabutan masa pandemi Covid-19 dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan, keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil atau tidak ada.
Jokowi menyampaikan, berdasarkan hasil sero survei, sebanyak 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Menurut dia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status kegawatdaruratan pandemi Covid-19.
"Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)," terang Jokowi.
Dengan demikian, dia menuturkan Indonesia resmi memasuki masa endemi. Jokowi pun meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutur Jokowi.
Berikut sederet pernyataan Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dihimpun Liputan6.com:
1. Resmi Dicabut, Indonesia Masuk Masa Endemi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu (21/6/2023) hari ini. Dengan begitu, kata dia, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," jelas Jokowi soal pencabutan masa pandemi Covid-19 dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).
Dia menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil atau tidak ada.
Berdasarkan hasil sero survei, Jokowi menyampaikan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," ucap dia.
Advertisement
2. Alasan Cabut Status Pandemi, 99 Persen Warga Indonesia Punya Antibodi Covid-19
Jokowi mengatakan keputusan mencabut status pandemi diambil usai pemerintah melihat bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah melandai, bahkan mendekati nol.
"Putusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil," ujar Jokowi.
Selain itu, kata dia, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Kemudian, Jokowi menyampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status kegawatdaruratan pandemi Covid-19.
"Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)," jelasnya.
Dengan demikian, Jokowi menuturkan Indonesia resmi memasuki masa endemi. Dia pun meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutur Jokowi.
3. Sebut Berobat Covid-19 Siap-Siap Bayar
Sebelumnya, Jokowi telah mengingatkan masyarakat, penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
Jokowi menyebut, dalam satu hingga dua pekan ke depan pemerintah akan menyatakan status endemi untuk Covid-19.
Dia menyampaikan hal itu saat menghadiri peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, Jawa Barat.
"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi —jangan tepuk tangan dulu— sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi.
Advertisement
4. Harap Pergerakan Ekonomi Semakin Baik dan Minta Masyarakat Tetap Hati-Hati
Jokowi pun berharap pencabutan status pandemi ini dapat membuat ekonomi nasional dan masyarakat semakin membaik.
"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," terang dia.
Dia menyampaikan status pandemi dicabut setelah masyarakat berjung selama tiga tahun lebih menghadapi Covid-19. Setelah status pandemi dicabut, Jokowi menyatakan Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19.
"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," jelas Jokowi.