Pesawat terbang rute domestik saat berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (21/6/2023). Jumlah penumpang pesawat berpotensi meningkat usai aturan penggunaan masker dicabut dan pemerintah resmi mencabut status pandemi COVID-19 menjadi endemi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di Tanah Air. (Liputan6.com/Angga Yuniar)