Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi mencabut status pandemi COVID-19 pada Rabu, 21 Juni 2023. Di tengah pencabutan status tersebut, sektor saham kesehatan melemah sendirian pada penutupan perdagangan saham.
Mengutip data RTI, sektor saham kesehatan susut 1,25 persen. Sementara itu, sebagian besar sektor saham menguat. Sektor saham energi naik 0,53 persen, sektor saham basic menanjak 0,62 persen, sektor saham industri bertambah 0,53 persen, sektor saham nonsiklikal naik 0,85 persen.
Advertisement
Selain itu, sektor saham siklikal mendaki 1,36 persen, sektor saham keuangan menguat 0,88 persen, sektor saham properti naik 0,51 persen, sektor saham teknologi menanjak 1,27 persen, sektor saham infrastruktur menguat 1,24 persen dan sektor saham transportasi menguat 1,12 persen.
Sementara itu, IHSG melambung 0,63 persen ke posisi 6.702,62. Indeks LQ45 menguat 0,62 persen ke posisi 954,68. Sebagian besar indeks acuan menghijau. Pada perdagangan Rabu pekan ini, IHSG berada di level tertinggi 6.702,62 dan terendah 6.635,67.
Sebanyak 280 saham menguat dan 240 saham melemah. 218 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan saham 1.129.732 kali dengan volume perdagangan 15 miliar saham. Nilai transaksi harian Rp 8 triliun. Posisi dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 14.945.
Penguatan IHSG terjadi di tengah pemerintah Indonesia yang umumkan pencabutan status pandemi COVID-19 menjadi endemi.Namun, analis PT MNC Sekuritas Herditya Wicaksono menuturkan, status pandemi COVID-19 tidak terlalu pengaruhi. Hal ini karena semenjak COVID-19 berkurang sudah mulai memutar ekonomi.
Herditya menilai, penguatan IHSG secara teknikal rebound lantaran belum ada sentimen yang begitu pengaruhi ke pasar saham. Ia menilai, sentimen yang adalah pelaku menanti hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI).
“Untuk sentimen yang beredar diperkirakan pelaku pasar menanti hasil RDG BI. Disamping itu nampaknya masih dipengaruhi akan perlambatan permintaan global setelah China memangkas suku bunga pinjamannya,” tutur dia saat dihubungi Liputan6.com
Ia menambahkan, investor juga menanti testimoni bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve (the Fed) terkait arah kebijakan suku bunga.
Cabut Status Pandemi COVID-19, Jokowi Harap Pergerakan Ekonomi Semakin Baik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia pada Rabu, (21/6/2023). Dengan demikian, Indonesia memasuki masa endemi.
“Setelah tiga tahun berjuang hadapi pandemi COVID-19 Sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah cabut status pandemi. Dan kita mulai memasuki masa endemi. Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian COVID-19 mendekati nihil,” ujar Jokowi, Rabu (21/6/2023).
Ia menambahkan, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody COVID-19. “WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern,” tutur Jokowi.
Meski demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Dengan keputusan tersebut, Jokowi berharap dapat meningkatkan pergerakan ekonomi.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas sosial ekonomi masyarakat,” ujar dia.
Seiring pengumuman tersebut, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bertahan di zona hijau pada sesi perdagangan saham Rabu, 21 Juni 2023. IHSG naik 0,31 persen ke posisi 6.680.
Mayoritas sektor saham menghijau kecuali sektor saham kesehatan turun 1,14 persen. Sektor saham energi naik 0,38 persen, sektor saham basic mendaki 0,60 persen, sektor saham industri bertambah 0,24 persen, dan sektor saham nonsiklikal naik 0,61 persen.
Selain itu, sektor saham siklikal melompat 1,26 persen, sektor saham keuangan mendkai 0,45 persen, sektor saham properti bertambah 0,29 persen, sektor saham teknologi menanjak 0,80 persen, sektor saham infrastruktur mendaki 0,86 persen dan sektor saham transportasi naik 1,4 persen.
Advertisement
Memasuki Masa Endemi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu (21/6/2023) hari ini. Dengan begitu, kata dia, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," jelas Jokowi soal pencabutan masa pandemi Covid-19 dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).
Dia menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil atau tidak ada. Berdasarkan hasil sero survei, Jokowi menyampaikan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," ucap Jokowi.
Kendati begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutur Jokowi.