OJK Bentuk 492 TPAKD Supaya Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Melesat

Otoritas Jasa Keuangan telah membentuk 492 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sampai Maret 2023. Terdiri dari 34 TPAKD di tingkat Provinsi, dan 457 TPAKD di tingkat kabupaten atau kota.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Jun 2023, 10:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan telah membentuk 492 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sampai Maret 2023. Terdiri dari 34 TPAKD di tingkat Provinsi, dan 457 TPAKD di tingkat kabupaten atau kota. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan telah membentuk 492 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sampai Maret 2023. Terdiri dari  34 TPAKD di tingkat Provinsi, dan 457 TPAKD di tingkat kabupaten atau kota. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, jumlah TPAKD  tingkat kabupaten/kota semakin terakselerasi.  Dari target 514, telah terbentuk 457 TPAKD atau sudah mencapai 88,91 persen.

"Kami akan terus mendorong semakin banyak TPAKD ditarget 514 kabupaten/kota. Implementasi ini, bahkan harus disebarluaskan tidak hanya di level Kabupaten dan Kota namun juga hingga ke Desa," dalam Kick Off Generic  Model Ekosistem Keuangan Inklusif di Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (21/6) malam. 

Aman mengatakan terbentuknya TPAKD di setiap kabupaten/kota bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional melalui program literasi dan edukasi keuangan secara tatap muka (luring) dan secara daring (online).  

"Kabupaten dan Kota kami minta lakukan edukasi seluruh lurah di masing-masing wilayah. Kita lakukan edukasi daring di (Wonosobo) kepada 8.000 desa, setelah itu edukasi secara luring di masing-masing Kabupaten," kata Aman. 

Sebagai informasi, TPAKD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Sehingga, dengan lebih terbukanya akses keuangan bagi masyarakat di daerah diharapkan dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.

Adapun tujuan dibentuknya TPAKD antara lain:

  • Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.
  • Mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
  • Mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah
  • Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
  • Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
  • Mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com


Tingkat Inklusi Keuangan di Desa Lebih Rendah 4 Persen dari Kota, OJK Genjot Lewat Cara Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kesenjangan (gap) pada tingkat inklusi keuangan di wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan sebesar 4,04 persen. Untuk itu diperlukan upaya untuk menggenjot tingkat inklusi keuangan di wilayah pedesaan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kesenjangan (gap) pada tingkat inklusi keuangan di wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan sebesar 4,04 persen. Untuk itu diperlukan upaya untuk menggenjot tingkat inklusi keuangan di wilayah pedesaan.

Menurut survei yang dilakukan OJK, tingkat inklusi keuangan di desa tercatat sebesar 82,69 persen, sementara, di perkotaan tercatat sebesae 85,73 persen. Artinya, ada kesenjangan 4,04 persen antara keduanya.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menerangkan upaya yang dilakukan adalah menggandeng setiap pihak terkait. Mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).

Kolaborasi ini dituangkan dalam program bertajuk Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif dan Desaku Cakap Keuangan. Tujuan keduanya sama, yakni menggenjot tingkat inklusi keuangan bagi masyarakat pedesaan.

"Intinya kita ingin bangun suatu eksositem di pedesaan bagaimana masyarakat desa bisa naik tingkat inklusi dan literasi keuangannya. Ekosistem inklusi keuangan itu tak jauh-jauh dari namanya OJK mau bisnis matching. Di pedesaan ada usaha UMKM, petani dan masyarakat. Intinya pasti membutuhkan kehadiran jasa keuangan," ujarnya dalam Media Gathering di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (21/6/2023).

Dia juga melihat, minimnya tingkat kepahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan serta cara penggunaannya membuat banyak yang terjebak pada produk ilegal. Sebut saja, seperti pinjaman online ilegal hingga investasi ilegal.

"Makanya kami harus masuk wilayah desa tingkatkan literasi dan inklusi keuangan," kata dia.

 


Gandeng Berbagai Pihak

Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Aman menerangkan, awal mula upaya ini dilakukan di Kampuang Minang Nagari Sumpu, di Sumpur, Tanah Datar, Sumatera Barat. Upaya ini menggandeng berbagai stakeholder.

Diantaranya, Tim Perceparan Akses Keuangan Daerah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, hingga Lembaga Jasa Keuangan. Aman optimistis upaya ini bisa menggenjot tingkat inklusi di desa.

"Kita optimis karena semua pihak yang saya sebut tadi, OJK, Pemda, dalam hal ini adalah TPAKD dan industri jasa keuangan punya kepentingan yang sama untuk membuat masyarakat melek keuangan dan kepentingan agar masyarakat dapat akses keuangan," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya