Pemerintah Berhati-hati Tangani Al Zaytun, Masih Dengar Berbagai Pendapat

Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjadi polemik kehadirannya di tengah masyarakat. Hal ini buntut munculnya dugaan ajaran menyimpang di sana.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Jun 2023, 09:35 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mendekat ke kawat berduri yang dipasang polisi saat pondok pesantren tersebut didemo massa. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Jakarta Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjadi polemik kehadirannya di tengah masyarakat. Hal ini buntut munculnya dugaan ajaran menyimpang di sana.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah berhati-hati menangani kasus Ponpes Al-Zaytun.

“Inikan memang menyangkut masalah yang sensitif, kompleks, menyangkut banyak orang. Karena itu kita harus hati-hati,” kata dia di Lenteng Agung, Jakarta, Rabu 21 Juni 2023 malam.

Menurut Muhadjir Effendy, pihaknya masih terus meminta keterangan terkait dugaan adanya ajaran menyimpang. Sembari dengar berbagai pendapat.

“Ya masih kita tampung lah suara suara baik dari pihak Al-Zaytun, jadi akan kita mintai keterangan lagi, kemudian pendapat, usulan dari pihak luar,” ungkap dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi meminta pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terbuka serta kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan ormas Islam. Permintaan ini buntut munculnya dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

"Agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," ujar Zainut di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Zainut mengatakan, Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren yang diduga mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah.

Menurut dia, ormas Islam beserta pihak Ponpes Al-Zaytun harus segera duduk bersama, melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama menyimpang.

Zainut mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.

"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan. Tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik, yang dapat membuat suasana semakin gaduh," kata Zainut.

 


MUI Sebut Al-Zaytun Terafilisasi NII

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengungkapkan, Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," kata Ikhsan di Gedung Menkopolhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Ikhan menilai, pola rekrutmen hingga penghimpunan dana pondok pesantren ini dengan NII serupa.

"Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat, sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ujar Ikhsan.

"Artinya, penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," sambungnya.

Maka dari itu, Ikhsan menyarankan agar yayasan pondok pesantren itu untuk dibina melalui MUI.

"Dia wajib dibina, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah. Maka pemerintah dan MUI sudah sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit-bibit bersemayam radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti," jelas Ikhsan.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya