Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Hasil dari rapat pleno, DPT Kota Depok pada Pemilu 2024 mencapai 1,3 juta pemilih.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Sobarna mengatakan, KPU Kota Depok berusaha merampungkan seluruh mekanisme pada Pemilu 2024, salah satunya jumlah DPT. KPU Kota Depok telah menetapkan DPT Pemilu Legislatif dan Presiden melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT.
Advertisement
“Jumlah DPT mencapai 1.393.282 pemilih,” ujar Nana kepada Liputan6.com, Kamis (22/6/2023).
Nana menjelaskan, jumlah DPT tersebut merupakan pemilih di 11 kecamatan Kota Depok. Selain itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 63 Kelurahan mencapai 5.570 TPS.
"Kalau jumlah TPS nya mencapai 5.570 TPS yang tersebar di 63 Kelurahan,” jelas Nana.
Adapun jumlah DPT yang mencapai 1.393.282 pemilih terdiri dari 684.876 pemilih pria dan 708.406 pemilih perempuan. Walaupun telah dilakukan DPT, masyarakat dapat melakukan pengecekan kembali, apabila terdapat masyarakat belum terdata dalam DPT dapat segera melapor.
"Jika ada yang belum tertuang maka bisa melaporkan kepada PPS setempat atau bisa langsung ke KPU," ucap Nana.
Langkah Bagi Masyarakat yang Belum Terdaftar
Nana mengungkapkan, masyarakat yang melapor ke PPS atau ke KPU dapat menunjukan identitas kependudukan yang dimiliki. Nantinya petugas PPS atau KPU Kota Depok akan segera mengakomodir masyarakat untuk masuk dalam data DPT.
"Nanti segera kita proses untuk masuk dalam DPT untuk mengikuti Pemilu 2024,” ungkap Nana.
Nana menambahkan, KPU Kota Depok berusaha untuk menyukseskan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan sejuk.
Pihaknya akan berusaha maksimal untuk menyukseskan pemilu 2024 Kota Depok berjalan dengan baik.
"Kita ingin Pemilu 2024 berjalan sukses tanpa ekses," pungkas Nana.
Advertisement