Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungutan liar di rumah tahanan KPK. Dewan Pengawas KPK menduga pungli tersebut, sedikitnya mencapai Rp 4 miliar.
VIDEO: KPK Bentuk Tim Khusus untuk Usut Dugaan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungutan liar di rumah tahanan KPK. Dewan Pengawas KPK menduga pungli tersebut, sedikitnya mencapai Rp 4 miliar.
diperbarui 22 Jun 2023, 13:25 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Asam Urat Apakah Boleh Dipijat? Begini Penjelasannya
Hari Paling Beruntung Bagi Masing-Masing Zodiak di Tahun 2025, Bagian II
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
Kebakaran Stasiun Kereta di Bulgaria Tewaskan 4 Tunawisma, Polisi Tangkap 2 Orang Mencurigakan
Apa itu Teks Deskripsi: Pengertian, Ciri, Struktur, dan Contoh Lengkap
Pemkot Bandung Sebut Bakal Fokus pada 3 Isu Prioritas pada 2025: Pendidikan, Transportasi, dan Air
Apple TV Plus Gratiskan Akses di Awal Tahun Baru, Catat Tanggalnya
Prediksi Liga Inggris Brentford vs Arsenal: Ujian Tanpa Bukayo Saka
Zhao Wei Umumkan Perceraian di Tengah Kontroversi Keuangan Mantan Suaminya
Diduga Akibat Petasan, Atap Kantor Lurah dan Rumah di Jakut Terbakar
Harga BBM di SPBU BP AKR Hari Ini 1 Januari 2025, Naik Semua!
Arti Mimpi Rumah Kebakaran dalam Islam: Tafsir dan Maknanya