Liputan6.com, Jakarta Virus COVID-19 di masa Indonesia memasuki endemi sekarang ini tetap ada, namun sudah menurun risikonya untuk menular pada manusia. Kondisi ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito pada Kamis (22/6/2023).
Wiku pun mengingatkan masyarakat terhadap penularan virus COVID-19 bisa saja masih terjadi. Bukan berarti endemi, penyakit COVID-19 menghilang.
Advertisement
"Endemi menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC) adalah suatu kondisi di mana penyakit terjangkit di suatu wilayah terbatas pada populasi tertentu," terang Wiku saat konferensi pers 'Pencabutan Status dari Pandemi COVID-19 Menjadi Endemi' di Graha BNPB, Jakarta.
"Dari definisi ini penting untuk mengetahui bahwa endemi bukan berarti penyakit COVID-19 hilang dari Indonesia sepenuhnya, namun sudah menurun risikonya untuk menular."
Penting untuk Menjaga Diri
Wiku menekankan tetap penting untuk menjaga diri agar senantiasa terhindar dari virus COVID-19.
"Dengan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang selalu kita terapkan selama tiga tahun ke belakang seharusnya masyarakat sudah terbiasa untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat atau PHBS dalam kegiatan sehari-hari," imbuhnya.
Segera Berobat bila Sakit
Selain protokol kesehatan memakai masker, masyarakat diharapkan juga sudah mempunyai kesadaran untuk segera berobat bila bergejala COVID.
"Masyarakat tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular COVID-19, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta memantau kesehatan dengan menerapkan PHBS dan segera berobat bila sakit," pesan Wiku Adisasmito.
Dianjurkan Vaksinasi COVID-19 dan Memantau Kesehatan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto turut menyampaikan, masyarakat dianjurkan vaksinasi COVID-19 serta memantau kesehatan masing-masing. Upaya ini sekaligus menjaga kesehatan agar tidak mudah tertular COVID.
Anjuran tersebut juga sebagaimana pernyataan Jokowi, penggunaan masker pun dapat dikondisikan sesuai keadaan masyarakat. Apabila sedang sakit, masker sebaiknya dipakai.
"Selanjutnya, mengenai protokol kesehatan masa endemi. Presiden sudah mengumumkan Indonesia memasuki endemi sehingga masyarakat tetap dianjurkan melakukan vaksinasi, rajin mencuci tangan, memantau kesehatan pribadi," ujar Suharyanto saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Rabu (21/6/2023) malam.
"Serta tak lupa menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular COVID-19."
Advertisement
Gunakan Masker pada Kondisi Tertentu
Mengacu pada kondisi endemi, Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan menyarankan agar masyarakat tetap menjaga kondisi kesehatan. Salah satunya dengan tetap menggunakan masker pada kondisi tertentu.
"Kami mengimbau masyarakat walaupun di keramaian sudah boleh tidak memakai masker, tetapi kalau Anda sakit, pakai masker. Kalau Anda berisiko tertular, pakai masker. Supaya sirkulasi penularannya bisa kita kendalikan," katanya saat media briefing pada, Kamis (22/6/2023).
Kalau Sakit, Pakai Masker di Keramaian
Selain itu, menurut Erlina, menggunakan masker tidak hanya akan melindungi orang lain. Tetapi juga bisa melindungi diri sendiri dari risiko tertular COVID-19.
"Kalau Anda sakit, pakai masker di keramaian karena itu melindungi orang lain dan kalau Anda berisiko untuk sakit, pakai masker untuk melindungi diri Anda sendiri," lanjutnya.
Pencegahan Lebih Baik daripada Mengobati
Lebih lanjut, Erlina Burhan mengingatkan lagi soal pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah COVID-19. Sebab, mencegah memang masih lebih baik daripada harus mengobati.
"Saya tidak bosan-bosannya menyampaikan bahwa pencegahan itu lebih baik daripada mengobati, dan untuk COVID-19 situasinya endemi ini, kebiasaan lama kita untuk PHBS itu agar tetap dipertahankan," katanya.
Masyarakat Tetap Berhati-hati
Pada pernyataan pencabutan status pandemi COVID-19 Indonesia sekaligus resmi masuk endemi, Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati. Perilaku hidup sehat di masa endemi dapat terus dilanjutkan.
"Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," pesannya di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 21 Juni 2023
"Tentunya dengan keputusan ini -- pencabutan status pandemi -- Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat."
Advertisement