Liputan6.com, Jakarta Tiga tahun belakangan, hal-hal yang berkaitan dengan COVID-19 mulai dari pembiayaan rumah sakit hingga vaksinasi masih ditanggung sepenuhnya.
Sempat pula muncul wacana soal vaksinasi COVID-19 akan berbayar saat Indonesia sudah tidak lagi berada di fase pandemi. Berkaitan dengan hal itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun punya pendapat sendiri terkait perlu atau tidaknya vaksin COVID-19 bayar.
Advertisement
Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar (PB) IDI, Dr dr Erlina Burhan, MSc, SpP(K) mengungkapkan bahwa vaksin COVID-19 sebaiknya masih gratis. Terutama bagi beberapa kelompok.
"Seperti orang berisiko, orangtua, orang sakit yang mudah tertular, dan tidak mampu, kami PB IDI meminta pemerintah untuk memberikan akses vaksin gratis," ujar Erlina saat media briefing bersama IDI pada Kamis (22/6/2023).
Jika Harus Bayar, Tolong Harga Ditekan
Erlina melanjutkan bahwa jika vaksin COVID-19 nantinya memang harus bayar, dirinya berharap harga vaksin bisa ditekan sedemikian rupa sehingga tidak memberatkan kelompok manapun.
"Kalau suatu ketika nanti vaksin ini berbayar, mohon kiranya harganya bisa ditekan sedemikian rupa. Sehingga masyarakat umum dengan ekonomi pas-pasan atau menengah masih bisa membelinya," kata Erlina.
"Kalau perlu di bawah Rp100 ribu supaya aksesnya bisa lebih luas. Terkhusus untuk orang-orang yang tidak mampu dan kelompok berisiko sakit, malah kita meminta pemerintah untuk menyediakannya secara gratis," sambungnya.
Sejauh ini, pemerintah sendiri belum memungut biaya apapun untuk penanganan COVID-19, termasuk soal vaksin yang masih gratis.
Vaksin COVID-19 Keempat atau Booster Kedua Masih Perlu
Lebih lanjut Erlina mengungkapkan bahwa memasuki masa endemi, vaksin COVID-19 keempat atau booster kedua masih tetap diperlukan.
"Vaksin booster kedua memang masih jadi program pemerintah. Jadi sebaiknya tetap itu dilaksanakan, karena capaiannya juga masih rendah," kata Erlina.
Untuk itu, menurut Erlina, penting agar pemerintah tetap mau berkomitmen menyelesaikan rencana terkait vaksin booster kedua yang sudah ditetapkan sebelumnya saat masa endemi belum diputuskan.
"Saya kira ini pemerintah harus tetap berkomitmen agar vaksin keempat atau booster kedua ini tetap dilaksanakan sebagaimana rencana sebelum endemi ini diputuskan," ujar Erlina.
Advertisement
Imbauan IDI untuk Pemerintah dalam Menangani COVID-19
Dalam kesempatan yang sama, Erlina mengungkapkan apa-apa saja imbauan terkait COVID-19 yang diberikan untuk pemerintah agar bisa tetap diterapkan, yang mana masih berkaitan dengan fondasi kesehatan.
"Secara umum, PB IDI mengimbau kepada pemerintah tetap menjaga dasar atau fondasi kesehatan masyarakat yang telah dibentuk selama masa COVID-19. Jadi kebijakan yang pro pada masyarakat hendaknya diteruskan," kata Erlina.
Selain itu, Erlina menuturkan bahwa imbauan dari PB IDI untuk pemerintah tersebut disingkat sebagai SIAP, berikut penjelasan singkatan di baliknya.
- S = Surveilans yang adekuat dan kolaboratif
- I = Informasi kesehatan yang tepat dan akurat
- A = Akses terhadap vaksin, alat pelindung, obat-obatan, dan oksigen
- P = Pelayanan kesehatan yang prima dan siap siaga
Isolasi Mandiri di Era Endemi COVID-19
Selain itu, Erlina mengungkapkan bahwa pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala berat masih harus menjalankan isolasi mandiri sesuai aturan. Tentu upaya satu ini dilakukan agar pasien tidak menularkan pada orang lain.
"Kalau terkonfirmasi dan gejalanya cukup berat, maka isolasi masih dibutuhkan. Kalau gejalanya flu biasa, saya rasa tetap bisa beraktivitas. Tapi mesti ketat pakai maskernya. Menjaga supaya tidak menularkan pada orang lain," ujar Erlina.
Selain itu, Erlina turut mengungkapkan bahwa penggunaan masker pun masih dianjurkan saat seseorang sedang sakit, meskipun bukan COVID-19. Serta, saat Anda tengah berada di lokasi yang berisiko tertular.
"Kami mengimbau masyarakat walaupun di keramaian sudah boleh tidak memakai masker, tetapi kalau Anda sakit, pakai masker. Kalau Anda berisiko tertular, pakai masker. Supaya sirkulasi penularannya bisa kita kendalikan," kata Erlina.
Advertisement