Liputan6.com, Jakarta Nasib rumah tangga Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky telah diputuskan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Desta untuk menyudahi pernikahannya dengan Natasha, pada 19 Juni 2023.
Selain dikabulkannya permohonan bercerai, Desta selaku pemohon dibebankan membayar nafkah iddah dan mutah yang totalnya sebesar Rp1,6 miliar. Hal itu diungkap Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Advertisement
"Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah," ungkap Taslimah, yang dilansir dari kanal Youtube Indosiar.
"Selama masa iddah sejumlah Rp 600 juta dan nafkah mut'ah berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," tambah Taslimah.
Diwajibkan
Taslimah melanjutkan, Desta juga diwajibkan untuk menafkahi ketiga anaknya, yang kini tinggal bersama Natasha. Setiap bulannya, Desta harus memberikan biaya penghidupan minimal Rp20 juta.
"Kewajiban bagi pemohon untuk memberikan biaya penghidupan untuk tiga orang anak tersebut. Dengan minimal Rp 20 juta per bulan," imbuhnya.
Advertisement
Harta Gana-gini
Tidak ada tuntutan gono-gini dalam proses perceraian Desta dan Natasha. Pasalnya, sejak awal keduanya sudah membuat kesepakatan terkait anak dan harta bersama.
"Kesepakatannya (anak) ada di Chacha, cuma Desta bebas untuk mengurus bersama-sama," ungkap Dolly Siregar selaku kuasa hukum Natasha, saat sidang putusan.
Ikrar Talak
Adapun mengenai agenda ikrar talak, Desta maupun Natasha masih menunggu informasi lebih lanjut dari pengadilan. Biasanya, agenda itu dilakukan 2 pekan setelah putusan cerai dibacakan.
"Kita tunggu dari pengadilan, nanti ada panggilan untuk para pihak. Yang jelas nunggu 14 hari dulu," ujar Hendra Siregar, kuasa hukum Desta. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement