Hindari Proyek Mangkrak, DPRD DKI Minta BUMD Terbuka dengan Legislatif

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta seluruh BUMD untuk terbuka tentang masalah keuangannya kepada pihak legislatif.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jun 2023, 17:35 WIB
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ismail (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta seluruh BUMD untuk terbuka tentang masalah keuangannya kepada pihak legislatif. Hal itu disampaikan Ismail setelah PT Pembangunan Jaya Ancol menjadi sorotan perihal banyaknya proyek mangkrak karena konflik internal.

"Ini akan kita jadikan acuan ketika ada pekerjaan rumah yang belum selesai BUMD manapun pastikan itu jangan ditutupi tapi harus segera dicarikan solusinya," kata Ismail di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Menurut Ismail, kejadian di badan usaha Ancol luput dari pengawasan DPRD dan Badan Pembinaan BUMD (BP-BUMD). Ia menyayangkan kasus tersebut diungkap pihak yang sudah berada di luar perusahaan.

Dengan adanya laporan BUMD kepada DPRD dan eksekutif, Ismail yakin seluruh permasalahan keuangan bisa diatasi lebih dahulu sebelum menjadi besar.

Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta ingin membentuk tim panitia khusus (Pansus) guna mengusut permasalahan yang tengah terjadi di tubuh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA). Pasalnya, anggota dewan mendapati sejumlah proyek mangkrak di kawasan Ancol.

Usul pembentukan Pansus ini muncul dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya Ancol, membahas polemik proyek mangkrak di dalam kawasan wisata Ancol.

"Saya pikir kita harus fokus di sini, bila perlu kita buat pansusnya. Saya mengusulkan dari Komisi B supaya membuat pansus Ancol ini karena ternyata masalah atau persoalan yang ada di Ancol ini sangat besar," kata Pandapotan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 21 Juni 2023.


Terkejut soal Adanya Permasalahan Ancol

Petugas keamanan berjalan di lokasi proyek reklamasi Ancol, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Polemik Reklamasi Ancol terjadi setelah Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 terkait izin pelaksanaan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pandapotan mengaku pihaknya terkejut saat mendengar permasalahan yang tengah dialami Ancol, terutama perihal proyek Hotel Marriot hingga Mall ABC. Dia kaget karena persoalan ini baru diungkapkan sekarang ke anggota dewan.

“Saya sangat terkejut mendengarkan ini semua, selama 2-3 tahun saya di DPRD DKI saya tidak pernah tau persoalan-persoalan ini, saya pikir kita perlu fokus di sini," kata Pandapotan.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai dibentuknya tim pansus perlu dilakukan karena permasalahan yang dimiliki Ancol tidak hanya soal mangkraknya pembangunan Hotel Marriot dan Mall ABC saja. Dia juga menyoroti permasalahan lahan yang terjadi di kawasan Ancol.

"Ini benar-benar kita harus bikin tim pansus nya, saya pikir ini akan kita gali, dan kita perlu untuk sering berdiskusi dengan pihak Ancol," jelas dia.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya