Liputan6.com, Jakarta Pemerintah masih menganjurkan penggunaan masker sesuai kondisi masing-masing individu di masa endemi COVID-19, terutama saat naik transportasi publik. Anjuran ini khususnya bagi masyarakat yang sedang batuk pilek maupun bersin.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dalam aktivitas sehari-hari meski Indonesia telah mencabut status pandemi sejak 21 Juni 2023.
Advertisement
"Menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitar kita merupakan tanggung jawab setiap individu masyarakat," pesan Wiku saat konferensi pers 'Pencabutan Status dari Pandemi COVID-19 Menjadi Endemi' di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 22 Juni 2023.
"Pemerintah menganjurkan untuk tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit COVID-19 seperti pilek batuk dan bersin."
Tunggu Aturan Baru
Terkait aturan baru di masa endemi untuk naik transportasi publik, Wiku meminta untuk menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah. Sementara itu, penggunaan masker di transportasi publik sendiri juga diperbolehkan dilepas jika masyarakat sehat.
Apabila sakit, sebaiknya masker tetap digunakan.
"Selanjutnya, mohon kepada media untuk menunggu update -- kebijakan naik transportasi publik -- Pemerintah," ucap Wiku.
Lakukan Vaksinasi Booster Kedua dan Hidup Sehat
Pada masa endemi, Wiku Adisasmito menambahkan, penularan virus Corona terbilang rendah. Walau begitu, pengelola fasilitas publik tetap harus melihat perkembangan kondisi COVID.
Masyarakat juga dianjurkan melakukan vaksinasi booster kedua.
"Bagi pengelola fasilitas publik, meskipun penularan sudah rendah saat ini, namun tetap harus melakukan upaya preventif untuk pengendalian COVID-19," tambah Wiku.
"Selain itu, diharapkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua, terutama untuk masyarakat rentan seperti lansia dan penderita komorbid."
Penerapan PHBS
Tak lupa, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) saat endemi, yakni menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular COVID-19, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dapat terus dilakukan.
"Dengan penerapan PHBS, maka kesehatan masyarakat akan lebih terjamin dalam memasuki masa endemi ini, menyusul beberapa negara lainnya yang juga sudah mengakhiri status kedaruratan kesehatannya seperti Amerika, Inggris, Jerman, Australia, negara tetangga Singapura, Thailand, dan Filipina," tutup Wiku.
Advertisement
Endemi Bukan Berarti Penyakitnya Lenyap
Menyusul pencabutan status pandemi COVID-19 oleh Pemerintah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan rekomendasi khusus termasuk dalam hal penggunaan masker.
Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar (PB) IDI Erlina Burhan mengungkapkan, bahwa masyarakat harus menyadari jikalau dicabutnya status pandemi dan masuknya Indonesia ke endemi bukan berarti menandakan virus Corona hilang dari muka bumi.
"Kita harus menyadari bahwa endemi itu bukan berarti penyakitnya tidak ada, lenyap, atau musnah. Endemi itu artinya penyakitnya tetap ada, tetapi terkendali," ujar Erlina saat media briefing, Kamis, (22/6/2023).
Gejala Mirip COVID-19? Pakai Masker
Oleh karena itu, Erlina menegaskan masih pentingnya penggunaan masker terutama jika Anda merasakan gejala yang mirip COVID-19.
"PB IDI mengimbau agar masyarakat menggunakan masker apabila memiliki keluhan yang mirip dengan COVID-19. Seperti batuk, pilek, demam dan lain-lain," tegasnya.
"Karena kita tetap harus berpikir dengan gejala-gejala seperti COVID-19 itu jangan-jangan positif. Sehingga berisiko menularkan pada orang lain. Jadi tetaplah pakai masker bila Anda memiliki keluhan."
Anjuran Masker untuk Kelompok Berisiko Tinggi
PB IDI turut mengimbau bagi siapapun yang masuk kategori berisiko tinggi terhadap COVID-19 untuk tetap menggunakan masker.
"(Kelompok berisiko tinggi) seperti lansia, penderita penyakit kronis atau komorbid, atau orang-orang dengan imunitas rendah kalau pergi di keramaian, yuk pakai masker supaya jangan tertular," pungkas Erlina Burhan.
Tidak Mengabaikan Risiko Penularan
Hal-hal lain yang perlu diingat masyarakat sebagai rekomendasi dari PB IDI, ada pula rekomendasi untuk tidak mengabaikan risiko penularan.
"Tidak mengabaikan risiko penularan, karena itu tadi, endemi bukan berarti penyakitnya tidak ada. Kita tahu semua ini penyakit menular. Oleh sebab itu, tetap jangan mengabaikan risiko penularan di tengah euforia pergantian status pandemi menjadi endemi," jelas Erlina.
Advertisement