Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kedua kiri) dan Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kedua kanan) menggelar konferensi pers tindak pidana home industri narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Bareskrim Mabes Polri bongkar pabrik rumahan di sebuah apartemen Vittoria, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat yang memproduksi narkoba jenis sabu-sabu. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dua pelaku salah satunya Warga Negara Asing (WNA) asal Iran ditetapkan tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang curiga akan aktivitas di salah satu kamar apartemen. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Di lokasi, penyidik mengamankan seorang warga negara Iran inisial HR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pada saat diamankan ditemukan juga barang bukti berupa bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontener, Asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Setalah dilakukan pendalaman terhadap HR, penyidik kembali mengamankan satu pelaku lain inisial RP yang merupakan warga asal Ambon. Keduanya memiliki peran yang berbeda. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Selain itu, masih ada juga tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dua diantaranya merupakan WNA dan satu WNI. (Liputan6.com/Johan Tallo)