Pengembangan Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Makin Lebar Jika Negara Kuasai 51 Persen Saham Vale

Penguasaan saham 51 persen Vale Indonesia akan memberikan kontribusi besar pada pendapatan negara, sebab pihak nasional memiliki keleluasaan dalam mengambil langkah strategis dalam pembagian keuntungan dan dividen.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Jun 2023, 18:00 WIB
Kepemilikian saham PT Vale Indonesia sebesar 51 persen oleh negara akan semakin mendorong industri dalam negeri mengembangkan industri baterai kendaraan listrik. Tambang Nikel PT Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan (dok: Athika Rahma)

Liputan6.com, Jakarta - Kepemilikian saham PT Vale Indonesia sebesar 51 persen oleh negara akan semakin mendorong industri dalam negeri mengembangkan industri baterai kendaraan listrik

Peneliti CORE Indonesia Muhammad Ishak mengatakan, kepemilikan saham Vale Indonesia sebesar 51 persen oleh pihak nasional akan memberikan dampak besar pada Indonesia. Jika saham tersebut dimiliki oleh holding pertambangan BUMN Mind Id, maka dapat mengambil segala keputusan strategis dan pengendali.

"Peralihan saham Vale ke Mind Id antara 31 persen dan 51 persen jelas konsekuensinya sangat besar," kata Ishak, di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Ishak menambahkan, atas pengendalian yang diambil alih oleh MIND ID, perusahaan bisa mengontrol investasi dan teknologi untuk menjalankan bisnis yang strategis, seperti mendorong industri lokal dalam mengembangkan baterai kendaraan listrik.

"Dengan menjadi pemegang saham pengendali maka Mind ID akan dapat mengontrol investasi teknologi PT Vale, sehingga misalnya dapat mendukung pengembangan industri nasional khususnya dalam pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik," ujarnya.

Ishak melanjutkan, penguasaan saham 51 persen akan memberikan kontribusi besar pada pendapatan negara, sebab pihak nasional memiliki keleluasaan dalam mengambil langkah strategis dalam pembagian keuntungan dan dividen.

"Artinya ia akan berkuasa atas pengambalan kebijakan strategis perusahaan, juga dalam penetapan komisaris dan direksi," ucapnya.

 


Amanat UU Minerba

PLTA Balambano telah mendukung proses transisi energi dari PT Vale Indonesia dimana dapat mengurangi penggunaan tenaga fosil pada aktivitas tambang. (Dok. PT Vale Indonesia)

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dalam Undang-Undang Minerba mengamanatkan kepemilikan saham perusahaan tambang asing sebesar 51 persen oleh pihak nasional.

Itu jadi syarat untuk perpanjang masa operasi dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah 2025. Sementara saat ini saham yang dimiliki pemerintah melaui MIND ID baru 20 persen.

"Vale yang dalam tahap negosiasi, yang paling tinggi kan 43 persen Vale, kemudian 15 persen Sumitomo, kemudian 20 persen MIND ID, kemudian sisanya publik," kata Arifin di Jakarta, dikutip Sabtu (17/6/2023).

Menurut dia, dengan menjadi pemilik saham mayoritas oleh pihak nasional, maka akan menjadi jalan Indonesia menjadi pemain kendaraan listrik.

"Secara prinsip, itu enggak mau, karena itu mandat 51 persen. Jalannya buat jadi pemain kendaraan listrik dunia panjang," ungkap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya