Liputan6.com, Jakarta Roro Fitria kedapatan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023). Didampingi kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi, kedatangan Roro Fitria guna menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas kasus pencurian yang diduga dilakukan asisten rumah tangga (ART).
Sebanyak 25 pertanyaan yang diajukan penyidik pada Roro Fitria, seputar kasus yang menimpanya. Namun ia bersyukur dapat menjalani pemeriksaan ini dengan lancar.
Advertisement
"Alhamdulillah tadi lancar BAP pertama lancar atas kasus pencurian perhiasan yang diduga dilakukan oleh ART Nyai," kata Roro Fitria di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
"Ada 3 lembar, kurang lebih 25 pertanyaan seputar kronologi, yang diduga bekerja seperti apa, keadaan rumah seperti apa," tambah Roro.
Roro Fitria Menyerahkan Bukti Tambahan
Dalam kesempatan ini, Roro juga menyerahkan bukti tambahan. Diakui Roro, hingga kini terdapat beberapa barang berharga miliknya yang belum juga ditemukan.
"Ada beberapa bukti juga yang diserahkan, karena ada beberapa barang yang sampai sekarang belum ditemukan," akunya.
Advertisement
Ada Gelang Peninggalan Ibu Roro Fitria
Roro melanjutkan, barang berharga itu meliputi cincin, anting, dan gelang peninggalan ibunya. Atas kasus pencurian ini, Roro menaksir kerugian yang dialaminya mencapai Rp300 juta.
"Perhiasan seperti cincin, anting, gelang peninggalan dari mami, dan dipakai pas mami belum pakai hijab. kalau diakumulasikan sekitar 300 juta ya," jelasnya.
Polisi Masih Mendalami Apakah Ada Pelaku Lain
Asgar Sjafrie, kuasa hukum Roro menambahkan bahwa saat ini polisi sudah mengetahui keberadaan RH, terduga pelaku pencurian.
Hanya saja, polisi masih mendalami apakah ada pelaku lain yang ikut melakukan aksi pencurian perhiasan Roro Fitria.
"Masih dikembangkan soal berapa pelakunya. Tapi yang jelas, polisi sudah tahu di mana RH, tapi kami belum bisa kasih tahu," pungkas Asgar Sjafrie. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement