Duh, Uang Pensiun Kakek di Pekanbaru Bernilai Miliaran Raib di Bank

Dua warga Pekanbaru menjadi korban kejahatan perbankan setelah uang Rp1,7 miliar yang disimpan di BPR tidak bisa diambil dengan alasan sudah pernah ditarik.

oleh M Syukur diperbarui 24 Jun 2023, 01:00 WIB
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Dua warga Kota Pekanbaru, Riau, menjadi korban kejahatan perbankan. Uang Rp1,7 miliar yang sedianya ditarik dari salah satu bank perkreditan daerah (BPR) di ibu kota Provinsi Riau itu raib.

Tindak pidana perbankan ini sudah dilaporkan ke Polda Riau. Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Subdit Perbankan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak.

Penyelidikan dipimpin Kepala Subdit Perbankan Reskrimsus Pola Riau Komisaris Teddy Ardian. Pengumpulan alat bukti untuk membuat terang kasus ini terus dilakukannya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Teguh Widodo menjelaskan membenarkan penanganan kasus tersebut. Satu korban ada yang kehilangan uang Rp1,6 miliar.

"Yang melapor dua orang, total kerugian Rp1,7 miliar," kata Teguh didampingi Teddy, Jumat petang, 23 Juni 2023.

Kedua korban sewaktu membuat laporan sudah diminta menjelaskan kronologis raibnya uang Rp1,7 miliar di BPR berinisial F. Bukti kepemilikan rekening juga dijadikan sebagai petunjuk.

"Sejumlah saksi juga sudah diminta keterangan," kata Teguh.

Raibnya miliaran rupiah, salah satunya uang pensiun, ini berawal saat salah seorang korban, Leo, ingin mencairkan uang pensiun Rp1,6 miliar. Pria berumur 60 tahun itu sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan swasta.

Begitu sampai di bagian pelayanan, pegawai BPR menyatakan uang tidak bisa dicairkan dengan alasan rekening kosong atau sudah pernah dicairkan sebelumnya. Sementara korban merasa tidak pernah menarik uang lalu melapor ke Polda Riau.

Korban berharap uang yang dikumpulkan sejak muda itu segera dikembalikan pihak bank. Korban mengaku sudah tidak punya penghasilan lagi sejak pensiun dari perusahaan tempatnya bekerja beberapa tahun lalu.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya