Pandemi Usai, Investasi Pencegahan Perubahan Iklim Malah Bengkak Jadi USD 5,3 Triliun

Pandemi Covid-19 membuat biaya pencegahan dampak perubahan iklim negara-negara berkembang bengkak menjadi USD5,3 triliun sampai tahun 2030. Padahal sebelumnya, dana yang dibutuhkan sekitar USD2,4 triliun saja.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Jun 2023, 19:00 WIB
Pandemi Covid-19 membuat biaya pencegahan dampak perubahan iklim negara-negara berkembang bengkak menjadi USD5,3 triliun sampai tahun 2030. Padahal sebelumnya, dana yang dibutuhkan sekitar USD2,4 triliun saja. (dok.Maxim Tolchinskiy/Unsplash.com)

Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 membuat biaya pencegahan dampak perubahan iklim negara-negara berkembang bengkak menjadi USD5,3 triliun sampai tahun 2030. Padahal sebelumnya, dana yang dibutuhkan sekitar USD2,4 triliun saja.

“Pasca pandemi nilai investasi yang diperlukan makin besar yaitu USD5,3 triliun. Untuk perspektif (perbandingan) GDP Indonesia saat ini sekitar USD1,24 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam akun instagramnya @smindrawati dikutip Jumat, (23/6).

Sri Mulyani menuturkan masalah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Pertemuan A New Global Financing Pact for Climate Change Action. Salah satunya membahas sumber dana untuk membiayai investasi di negara-negara berkembang dalam rangka menghindarkan dunia dari bencana perubahan Iklim.

Prinsip pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals) harus tidak menciptakan trade off (pilihan) antara usaha mengatasi kemiskinan dan upaya menghindari perubahan iklim.Setiap negara memiliki kedaulatan dan langkah untuk melakukan program climate change.

“Diperlukan upaya lebih besar dan reformasi dari lembaga multilateral dalam mendukung negara berkembang untuk mencapai tujuan pembangunan,” kata Sri Mulyani.

Peran sektor swasta sangat penting dan diperlukan namun diperlukan upaya untuk menangani isu resiko dan instrumen katalis untuk mencapai hal tersebut. Diperlukan mekanisme monitoring dan akuntabilitas agar komitmen negara maju dan dunia dalam pembiayaan dan pelaksanaan program perubahan iklim.

“Itu agenda besar dan penting yang dibahas dalam Pertemuan di Paris ini,” kata dia.

Menurutnya, perubahan iklim merupakan ancaman bagi seluruh kemanusiaan dan dunia. Sehingga kerjasama global sebagai sebuah keharusan. Namun untuk mewujudkan itu sungguh tidak mudah dalam situasi dunia yang makin terfragmentasi. “Indonesia akan terus berpartisipasi aktif dan konstruktif dalam ikut menjaga ketertiban dan keselamatan dunia berdasarkan perdamaian abadi, kemerdekaan dan keadilan sosial. Itu perintah konstitusi kita,” pungkasnya.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com


Aksi Nyata X-MOC Indonesia Bantu Atasi Perubahan Iklim

Ilustrasi Polusi Udara Credit: unsplash.com/Veeterzy

Xpander Mitsubishi Owner Club (X-MOC) Indonesia turut berperan aktif dalam mengatasi perubahan iklim akibat pemanasan global. Salah satunya, pada tanggal 19 Mei 2023 menggelar aksi nyata penanaman bibit pohon nangka dan jambu di Kota Batu-Malang.

Merujuk pada “The Special Report on Global Warming of 1.5 °C (SR15)” yang ditetapkan oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) pada tanggal 8 October 2018 di Kota Incheon, Korea Selatan.

Menyatakan bahwa dampak dari kenaikan temperature bumi diatas 1,5 derajat Celsius secara global akan sangat merugikan ekosistem dan kehidupan manusia. Laporan tersebut didukung oleh 6.000 data sains yang ditulis oleh 91 ahli dari 40 negara.

“Pohon dan hutan memegang peranan penting dalam menyerap gas rumah kaca dari atmosfer,” ucap Plt. Ketua Umum X-MOC Indonesia Dody Cahyadi, Jumat (26/5/2023).

“Gas rumah kaca yang mayoritas berbentuk CO2, menyelubungi bumi dengan padatnya hingga panas matahari tertahan dan menyebabkan pemanasan global. Dengan penanaman pohon dan pemulihan hutan kembali, X-MOC berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam usaha mengatasi pemanasan global,” imbuh pria yang akrab disapa Doca tersebut.

Aksi peduli lingkungan ini dilaksanakan dalam rangkaian acara Anniversary Ke-5 dan Halal Bihahal Pengda Jatim. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur X-MOC seperti: Pengurus Nasional, Pengurus Daerah Jawa Timur dan Pengurus Chapter Malang sebagai tuan rumah, serta dihadiri oleh perwakilan Pengurus Daerah Kalimantan Timur, member dari Riau dan perwakilan Badan Pendiri sebagai undangan.

Dalam rangkaian acara yang lebih luas, hadir seluruh chapter se-Jawa Timur dan bahkan perwakilan member dari Jambi dan Kalimantan Tengah juga turut hadir menyemarakkan rangkaian acara tersebut.

"Aksi nyata peduli lingkungan ini menunjukkan eksistensi X-MOC dalam memberikan manfaat positif bagi masyarakat luas dan menjadi sebuah monument pengingat jika nanti ada member yang berkesempatan berkunjung ke Kota Batu – Malang, disini ada pohon-pohon produktif yang ditanam oleh X-MOC," tambah Wakil Ketua Pengurus Daerah Jawa Timur Dedi Kurnia Martadiredja.

 


Resmi Berbadan Hukum

X-MOC telah resmi sebagai badan hukum (Perkumpulan) sesuai dengan SK Kemenkumham No. AHU-0001821.AH.01.07.TAHUN 2018.

Di tahun 2021, X-MOC juga telah resmi sebagai Asosiasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) sesuai Certificate of Association No. 0006/IMI/11/AW-B/2021. Tidak hanya itu, beberapa Pengurus Daerah (PENGDA) X-MOC juga telah terdaftar resmi di IMI Provinsi DKI Jakarta, IMI Provinsi Kepulauan Riau, IMI Provinsi Gorontalo, IMI Provinsi Kalimantan Timur, dan IMI Provinsi Riau.

X-MOC berdiri sejak bulan September-2017, memasuki tahun ke 6, dengan tagline “Terus Tumbuh Tetap Tangguh”, X-MOC akan terus aktif dalam berkegiatan berkomunitas dan berorganisasi yang berorientasikan untuk mendatangkan manfaat bagi anggota maupun masyarakat Indonesia pada umumnya. Kolaborasi antar komunitas dan kerjasama sinergi dengan institusi/lembaga/organisasi terkait yang mendatangkan manfaat untuk organisasi juga akan terus ditingkatkan.

  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya