Liputan6.com, Jakarta - Miliarder Hong Kong Richard Li akan melepas saham Viu, unit bisnis streaming video di bawah PCCW Limited. Dalam aksi korporasi ini Richard Li akan menjual 26,1 persen saham Viu seharga USD 200 juta atau sekitar Rp 3 triliun.
Saham tersebut dijual kepada Canal+, grup TV berbayar yang dikendalikan oleh konglomerat media miliarder Prancis Vincent Bolloré, Vivendi.
Advertisement
Canal+ telah melakukan pembayaran awal sebesar USD 200 juta untuk saham tersebut, kata kedua perusahaan dalam sebuah pernyataan resmi.
Menurut pernyataan tersebut, investasi Canal+ ini bisa ditambah USD 100 juta jika target keuangan tertentu terpenuhi. Setelah transaksi, Canal+ akan memiliki opsi untuk meningkatkan kepemilikannya di Viu menjadi 51 persen.
Kesepakatan itu akan memungkinkan Viu untuk mengembangkan penawaran konten, basis pengguna, dan jejak globalnya, sekaligus memungkinkan Canal+ untuk memperluas kehadirannya di Asia. Pelanggan Canal+ saat ini sebagian besar berbasis di Prancis dan Afrika.
“Kami sangat senang dapat memulai kemitraan dengan Canal+ untuk membawa Viu ke level berikutnya dengan prospek sinergi global yang berasal dari Canal+ dan PCCW,” kata direktur pelaksana kelompok pelaksana PCCW Susanna Hui dalam pernyataannya seperti dikutip dari Forbes, Minggu (26/6/2023).
“Dengan Viu telah memantapkan kepemimpinannya sebagai layanan streaming pan-regional, kami percaya ini adalah waktu yang tepat untuk memperkenalkan mitra strategis ke dalam bisnis yang akan melihat kami melanjutkan ekspansi dan pertumbuhan global kami dengan melepaskan potensi bisnis Viu dalam skala besar. dan untuk menciptakan nilai lebih lanjut bagi para pemegang saham kami,” tambahnya.
Viu diluncurkan pada 2015 di bawah PCCW, konglomerat telekomunikasi, media, dan teknologi andalan Richard Li. Sejak itu berkembang menjadi salah satu platform streaming video terkemuka di Asia Tenggara, dengan penawaran konten asli dan Korea.
Perusahaan mengatakan telah menarik 12,2 juta pelanggan berbayar dan 66,4 juta pengguna aktif bulanan di seluruh Asia, Timur Tengah, dan Afrika Selatan selama 2022.
Sekadar informasi, Viu dipimpin oleh Janice Lee yang masuk dalam daftar Power Businesswomen Forbes Asia pada 2021. Viu mengambil alih Netflix pada 2021 untuk menjadi layanan streaming terbesar kedua dengan pelanggan berbayar di Asia, setelah Disney+, menurut peneliti Media Partners Asia.
Vidio, Viu, dan Platform Video Online Lainnya Bergabung Membuat Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Siap Memajukan Masa Depan Film
Saat ini, dunia kreatif digital Indonesia terus berkembang pesat, tak terkecuali di bidang perfilman. Begitu banyak platform video streaming nasional maupun global yang memberikan layanan terbaik menyediakan ribuan konten bagi penikmat film Indonesia.
Melihat perkembangan positif tersebut, para pelaku seni Indonesia di bidang platform streaming video Indonesia merasa diperlukannya sebuah wadah untuk dapat menjalankan kolaborasi bersama demi kemajuan perfilman Indonesia.
Akhirnya, Sembilan platform streaming yang terdiri dari Bioskop Online, CubMu, Genflix, Klik Film, Max Stream, Mola, Vidio, Vision+, dan Viu pun menginisiasikan pembuatan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).
Selasa (04/04/2023) kemarin, AVISI pun gelar konferensi pers yang diadakan di Headquarters Visinema, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para pengurus AVISI, tamu undangan, jajaran pemerintah, dan awak media.
Advertisement
Mengesampingkan Kompetisi
Selaku Ketua Umum AVISI, Hermawan Suntanto, memberikan kata sambutan sekaligus mengenalkan visi serta misi dari asosiasi ini. Berdasarkan informasi yang ia sampaikan, penandatangan pembantukan AVISI dilakukan Kamis, 23 Maret 2023 di kantor Mola, Jakarta.
“Visi kami itu sebenarnya nomor satu, bisnis boleh berkompetisi, tapi untuk kebaikan industri ada hal-hal yang kita bisa dikolaborasikan. Ada saatnya kita kompetisi dan ada waktunya kita berkolaborasi. Kami juga ingin menjadi mitra terpercaya dari pemerintah termasuk juga industri (perfilman),” ucap Hermawan.
Dalam kesempatan yang sama melalui sambungan online, Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo, Semuel A.Pangerapan menjelaskan telah melakukan pemblokiran ribuan situs nonton ilegal di Tanah Air.
"Kami sudah berhasil melakukan pemblokiran hampir 12 ribu website atau aplikasi streaming ilegal yang beredar di Indonesia," katanya.
Didukung Penuh Pemerintah
Meski baru saja resmi menjadi sebuah asosiasi, AVISI mendapat dukungan penuh dari pemerintah terutama, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, KOMINFO, dan Badan Perfilman Indonesia. Hal ini dikarenakan pihak pemerintah memandang kehadiran AVISI sangat penting bagi kemajuan film Indonesia.
“Kehadiran OTT Video Streaming bisa menjadi solusi untuk menampung kreativitas anak bangsa. Kita berharap ini bisa menghubungkan industry konten di Indonesia. At the same time, juga meningkatkan apresiasi. Sehingga dengan adanya apresiasi pembajakan akan semakin berkurang , sehingga kontribusi terhadap perekonomian nasional akan sangat meningkat,” ujar Syaifullah Agam selaku Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf.
Advertisement