Diduga Ada Rumah Pimpinan Ponpes Al-Zaytun di Depok, Massa Akan Mendatanginya

Sejumlah massa berencana mendatangi rumah yang diduga milik pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilar yang berada di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 24 Jun 2023, 03:20 WIB
Rumah diduga milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. (Foto: Dicky Agung Prihanto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah massa berencana mendatangi rumah yang diduga milik pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilar yang berada di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat.

Ketua Forum Umat Bersatu (FUB) Kota Depok, Habib Abdul Aziz Assegaf mengatakan, pihaknya berencana akan menggelar unjuk rasa, jika benar rumah tersebut merupakan milik Panji Gumilang.

“Kalau memang rumah Panji Gumilang ada di Depok, saya rasa kita harus bergerak juga,” kata dia, Jumat (23/6/2023).

Aziz menuturkan, rencananya tersebut sebagai bentuk untuk memberikan ultimatum kepada Panji Gumilang terkait pengajarannya di Ponpes Al-Zaytun. Adapun, disoroti karena diduga melakukan ajaran menyimpang.

Karena itu, dia berharap pihak keamanan bisa bergerak cepat. Terlebih dianggap tingkah Panji Gumilang sudah lama. “Kita ingin aparat secepatnya bertindak, bukan setelah action baru bergerak. Ini kan tingkahnya Panji Gumilang sudah nyeleneh, sudh viral, sudah lama,” jelas Aziz.

Sementara, Lurah Krukut, Jamaludin membenarkan terdapat rumah milik Panji Gumilang. Rumah tersebut sudah ada sejak 1990-an namun tidak Nampak aktivitas di rumah tersebut.

“Sepertinya hanya asisten rumah tangganya saja, beliau tidak ada,” kata dia.

Jamaludin menjelaskan, Panji Gumilang tidak pernah bersosialisasi dengan lingkungan. Bahkan warga sekitar tidak pernah melihat Panji Gumilang berada di rumah tersebut.

“Namun kalau dari Pajak Bumi dan Bangunan selalu dibayarkan, tidak telat,” pungkas Jamaludin.

 


Mahfud Md Bicara soal Ponpes Al-Zaytun

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan telah menggelar rapat Eselon I lintas kementerian dan lembaga untuk mendengar dan menelaah penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

"Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana," ujar Mahfud dikutip dari Instagramnya, Jumat (23/6/2023).

Mahfud menyatakan, pihaknya akan mendalami posisi dan peran Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.

"Saya juga masih akan mengonfirmasi dengan Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat," sambungnya.

Mahfud mengatakan, saat ini adalah tahun politik, maka pihaknya akan memilah mana yang terkait dengan hukum dan politik.

Dia memastikan pekan depan sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya