Liputan6.com, Jakarta Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri bersama Polda Kalimantan Utara memeriksa penumpang kapal di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jumat 23 Juni 2023. Pemeriksaan ini merupakan langkah pengembangan terhadap pengungkapan jaringan TPPO yang dilakukan pada 6-9 Juni 2023.
Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen para penumpang tersebut.
Advertisement
"Pemeriksaan kedatangan penumpang kapal tersebut merupakan bentuk upaya penegakan hukum terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan," kata Kepala Satgas TPPO Polri Irjen Asep Edi Suheri, seperti dilansir Antara, Jumat.
Menurut dia, apa yang dilakukan Satgas TPPO Polri itu sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Guna mengantisipasi pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri, perlu ditingkatkan upaya antisipasi di wilayah perbatasan,” tegas Asep.
Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu menjelaskan pencegahan dilakukan di Nunukan, Kaltara, lantaran wilayah tersebut berdekatan dengan Negara Malaysia. Oleh karena itu, sangat dimungkinkan terjadi TPPO di wilayah ini.
Pada pengecekan itu, Kasatgas TPPO didampingi oleh Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, bersama jajaran Polda Kaltara. Tim Satgas TPPO Polri itu melakukan pengecekan di KM Pantokrator dari Pare-Pare.
Sebelumnya, Polda Kaltara telah mengungkap sejumlah kasus TPPO, terdapat 16 laporan polisi dengan 7 DPO dan dua tersangka sudah diamankan di wilayah Samarinda dan Pulau Sebatik.
Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dilakukan melalui proses inspeksi atau pemeriksaan kepada penumpang kapal. Secara teknis inspeksinya, pertama akan dipisahkan yang tiba di Kaltara kemudian akan dicek KTP-nya. Kemudian, kita cek tujuan perjalanan para penumpang.
"Jika ditemukan penumpang yang ingin menyeberang ke Tawau, maka akan kita dalami kembali dokumen perjalanannnya dan tujuan keberangkatannya,” kata Asep.
Dia menambahkan, Satgas TPPO Polri akan melakukan pendalaman, kemudian melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk WNI yang terindikasi menjadi korban TPPO.
Pencegahan Penting Dilakukan
Menurut Kasubsatgas Gakkum Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, langkah antisipasi menjadi hal penting untuk dilakukan.
Satgas TPPO Polri melakukan beberapa tindakan pencegahan dengan hadirnya polisi, kemudian untuk tindakan preemtif. Selain itu, Satgas TPPO Polri memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi bagian dari korban maupun orang terlibat dalam TPPO ini.
"Banyaknya sungai-sungai yang menjadi jalur tikus menjadi tantangan dari segi geografis akan tetapi dari segi masyarakat juga harus diberi edukasi dan memberikan pemahaman yang benar," kata Djuhandhani.
Terhitung selama 5-22 Juni, Satgas TPPO Polri dari tingkat Bareskrim dan polda jajaran menerima 494 laporan polisi, dengan menangkap 580 tersangka dan menyelamatkan 1.671 korban TPPO.
Advertisement