Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Patra Niaga telah mewajibkan seluruh konsumen BBM Subsidi Solar untuk membeli dengan melakukan pemindaian QR Code. Langkah ini sudah mulai diterapkan di sekitar 4.300 SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengungkapkan, awal penerapan dilakukan pada 1 Juli 2022 lalu. Kurang dari satu tahun, layanan ini berlaku untuk 514 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Advertisement
Mulanya dilakukan uji coba dan pengintegrasian sistem. Sambil berjalan, Ega menuturkan, semakin banyak juga orang-orang yang melakukan pendaftaran ke platform MyPertamina, baik website, aplikasi, maupun pendaftaran secara langsung.
"Proses integrasi selesai, kita launching di 1 Juli 2022, masuk utilisasi pertama masuk untuk solar subsidi," kata dia dia SPBU COCO, Utan Kayu, Matraman, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
Solar Dibatasi
Penerapan QR Code subsidi tepat di Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar bukan tanpa alasan. Utamanya karena penyediaan solar dibatasi oleh pemerintah. Kemudian, ada disparitas harga yang tinggi antara solar subsidi dan non-subsidi.
"Karena disini yang disparitas harga antara subsidi dan non subsidi paling besar dan potensi penyimpangan sangat besar," terangnya.
Untuk itu, dihadirkan QR Code sebagai salah satu upaya untuk melakukan verifikasi data penerima. Termasuk verifikasi penggunaan QR Code sesuai dengan data kendaraan yang mengisi solar subsidi di SPBU.
"Kita pakai QR untuk verifikasi awal. Mulai dari solsialisasi, komunikasi, diskusi, bahkan program transisi, dari yang boleh pakai QR dan tidak, policy-nya yang pakai QR gimana dan yang enggak pakai QR gimana," jelasnya.
"Akhirnya, per 22 Juni 2023 seluruh transaksi solar subsidi wajib menggunakan QR Code," sambung Ega.
Registrasi
Diberitakan sebelumnya, Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berkomitmen untuk terus menjaga distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Volume dengan menerapkan Skema Full Registran di wilayah Jakarta, Bogor dan Depok (Jabode) yang terdiri dari 8 kota/kabupaten pada hari Kamis lalu (25/5).
Penerapan Skema Full Registran di 8 wilayah Kota/Kabupaten Jabode terdiri dari Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, penerapan Skema Full Registran ini baru dimulai tanggal 8 Juni 2023.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad menegaskan di seluruh wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang terdiri dari Propinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat, penerapan Skema Full Registran dan Full QR diperuntukan bagi pembelian BBM Subsidi jenis solar.
Advertisement
Hanya Kendaraan Terdaftar
Skema Full Registran adalah skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM jenis Solar Subsidi meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani. Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan Scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.
"Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung Program Subsidi Tepat dan mendorong masyarakat yang belum untuk segera mendaftarkan melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau mendatangi langsung booth Pendaftaran Subsidi Tepat yang disediakan di beberapa SPBU terpilih", ujar Joevan.
“Data penjualan penerapan Skema Full Registran yang dikumpulkan dari 5 kota di Propinsi DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok, transaksi pembelian solar subsidi di periode 4 hari terakhir yaitu tanggal 25 - 28 Mei 2023 telah mencapai 100% atau 249.439 transaksi dan bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi Subsidi Tepat, diharapkan dapat segera mendaftarkan kendaraannya,” jelasnya lagi.