Liputan6.com, Jakarta Para advokat yang tergabung Forum Advokat Pembela Pancasila melaporkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Jumat siang. Panji Gumilang dinilai telah melakukan penistaan agama dan perbuatannya bisa berdampak pada perpecahan umat.
VIDEO: Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama
Para advokat yang tergabung Forum Advokat Pembela Pancasila melaporkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Jumat siang. Panji Gumilang dinilai telah melakukan penistaan agama dan perbuatannya bisa berdampak pada perpecahan umat.
diperbarui 24 Jun 2023, 14:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
India Berduka, Mantan Perdana Menteri Manmohan Singh Meninggal Dunia
Menkum Supratman Andi Agtas Minta Maaf Soal Pernyataan Denda Damai Koruptor
Intip Deretan Proyek Jumbo Waskita Beton pada 2024
12 Fakta Japan Airlines Cyber Attack, Ini yang Terjadi Saat Serangan Siber di Maskapai Penerbangan Jepang
Tips Packing Carrier yang Efektif untuk Pendakian, Ketahui Penempatan Barang yang Tepat
Tips Memilih Rumah Sebelum Beli, Cek Legalitas hingga Lokasinya
Pabrikan Mobil Vietnam Dilaporkan Kunci Paksa Karyawan Pabrik Agar Tetap Bekerja
Tips Menghafal Cepat dan Efektif Bagaimana? Ini Panduan Lengkapnya
Apa Fungsi Uang dalam Perekonomian Modern? Alat Tukar hingga Satuan Hitung
Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 24 Triliun dalam 4 Hari
Cek Fakta: Tidak Benar Ditemukan Uang Palsu Saat Tarik Tunai dari ATM di Gowa
Bertaubat Kepada Allah, Salah Satu Cara Mengisi Momen Pergantian Tahun