Liputan6.com, Jakarta Pusat pembuatan kapal tradisional milik Pondok Pesantren Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, disegel pemerintah. Sudah sejak tahun lalu seluruh aktivitas dihentikan, karena belum lengkapnya proses perizinan.
VIDEO: Pusat Pembuatan Galangan Kapal Milik Ponpes Al Zaytun di Indramayu Disegel
Pusat pembuatan kapal tradisional milik Pondok Pesantren Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, disegel pemerintah. Sudah sejak tahun lalu seluruh aktivitas dihentikan, karena belum lengkapnya proses perizinan.
diperbarui 24 Jun 2023, 14:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024 Sangat Kondusif, Pratama Arhan Komunikasi Jadi Kunci dan Mulai Perbaiki Kesalahan
Cara Masak Cumi Asin yang Lezat dan Tidak Alot, Lauk Andalan Mudah Dibuat
Korea Selatan Bergejolak, Lee Kwan Hoon Turun ke Jalan dan Lee Sang Min Ademkan Situasi
6 Potret Gus Miftah Beli Jajanan Kaki Lima, Disebut Netizen Hanya Pencitraan
Ciri-Ciri Karakteristik Wirausahawan yang Sukses: Panduan Lengkap
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, PKB: Guyonan Kebablasan
Jokowi Tegaskan Hasil Pilkada 2024 Tak Terkait Endorse
Perlu Diwaspadai, Media Vietnam Kini Beri Julukan Pratama Arhan Sebagai "Raja Lemparan ke Dalam"
Saham Barito Pacific Melejit, Apa Biang Keroknya?
Cara Membuat Telur Balado yang Lezat dan Menggugah Selera, Bisa Jadi Menu Harian
Baleg Harap RUU Perampasan Aset Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2026
5 Potret Jennifer Coppen Asuh Baby Kamari Sang Bidadari Papa Dali, Cantik bak Kakak Beradik