Gandeng Kementerian ATR/BPN, PAN Bantu Rakyat Lawan Mafia Tanah

Politikus PAN sekaligus Anggota Komisi II DPR RI Dapil DI Yogyakarta, Ibnu Mahmud Bilalludin mengatakan banyak masyarakat yang masih buta hukum perihal pertanahan. Hal itulah yang membuat mafia tanah melancarkan aksinya.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jun 2023, 19:52 WIB
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) berkomitmen membantu rakyat melawan mafia tanah yang sangat merugikan. PAN Menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya nyata melindungi hak warga negara.

Politikus PAN sekaligus Anggota Komisi II DPR RI Dapil DI Yogyakarta, Ibnu Mahmud Bilalludin mengatakan banyak masyarakat yang masih buta hukum perihal pertanahan. Hal itulah yang membuat mafia tanah melancarkan aksinya.

“Mafia tanah itu ada. Mereka memanfaatkan informasi atau ketidaktahuan warga (untuk mengambil alih kepemilikan tanah),” kata Ibnu.

Oleh sebab itu, untuk meminimalisir kasus mafia tanah, PAN mendorong Kementerian ATR/BPN untuk memasifkan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Terlebih, PTSL merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang digencarkan oleh pemerintah.

PAN juga mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Tanah. Dengan begitu, PANJA tersebut bisa fokus dan selalu siap menerima laporan masyarakat dalam kasus perampasan tanah.


Dorong Aparat untuk Bantu Penyelesaian Masalah Pertanahan

Selain itu, PAN juga mendorong aparat penegak hukum agar dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan pertanahan yang sedang terjadi. Sebab, banyak masyarakat yang mengeluhkan proses hukum yang rumit dalam menyelesaikan.

“Kami mendorong Kementerian ATR/BPN untuk menambah atau memasifkan sosialisasi pertanahan,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya