BNN: Banyak Terpidana Mati Kendalikan Narkoba dari Lapas

Namun demikian, BNN tidak menyebutkan secara rinci mengenai data bandar narkotika yang terus mengendalikan narkotika tersebut.

oleh Muhammad Ali diperbarui 25 Jun 2023, 09:41 WIB
Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose saat memberi keterangan kepada jurnalis di Kota Palu usai menjadi pembicara dialog pencegahan narkotika, Rabu (10/5/2023). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menyebutkan banyak narapidana narkotika berusaha mengendalikan peredaran obat terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). 

"Di lapas, mereka banyak yang menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup, namun mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol (narkotika)," kata Golose saat menutup rangkaian kegiatan 'Shooting Against Drugs' di Lapangan Tembak Polda Bali Tohpati, Denpasar, Bali, Sabtu 24 Juni 2023.

Namun demikian, Golose tidak menyebutkan data secara rinci mengenai data bandar narkotika yang terus mengendalikan narkotika tersebut. Menurut dia, untuk menanggulangi berbagai kamuflase yang dilakukan para bandar narkotika di lapas di Indonesia, BNN RI terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawahi fungsi lembaga pemasyarakatan. 

Mantan Kapolda Bali itu menyatakan akan menindak tegas para petugas lembaga pemasyarakatan yang mencoba terlibat dalam membantu para bandar untuk melakukan aksinya. "Kalau ada dari petugas lapas yang terlibat, maka kita lakukan tindakan dan tentunya dengan koordinasi," kata dia yang dilansir Antara.

Menurut Golose, kasus tindak pidana narkotika di Indonesia mendominasi semua jenis kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap atau diputus oleh putusan pengadilan. Golose mengatakan rata-rata sekarang narapidana yang masuk di lembaga pemasyarakatan 60 sampai dengan 70 persen adalah napi yang terlibat tindak pidana narkotika walaupun secara nasional sudah ditekan. 

"Di daerah-daerah masih lebih tinggi narkotika dibandingkan tindak pidana lain, seperti pidana korupsi, pidana umum, dan pidana tertentu dengan narkotika," kata Golose. 


BNN Terus Kontrol Masuknya Narkotika ke dalam Lapas

Karena itu, BNN terus melakukan kontrol terhadap masuknya narkotika ke dalam lapas dan pengendalian narkotika dari dalam lapas. Golose menyebutkan bahwa angka kematian karena narkotika di Indonesia cukup banyak seiring dengan pengguna, namun data tersebut tidak terungkap ke publik. 

"Ini banyak disembunyikan, tetapi hampir sekarang bisa ditekan, namun untuk rehabilitasi banyak yang kita lakukan di BNN, dalam setahun banyak rehabilitasi kemudian sudah ditemukan banyak yang berkaitan dengan NPS ("new psychoactive substances"/narkotika jenis baru)," kata Golose.

Infografis Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap karena Pasok Sabu ke Klub Malam. (Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya