Liputan6.com, Jakarta Polsek Tambora , Jakarta Barat meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku bernama Marsuki (29), ditangkap saat mendorong sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pramata menerangkan, kejadian bermula saat Marsuki hendak membawa kabur sepeda motor curian dengan cara didorong.
Advertisement
Salah seorang warga mengenali sepeda motor yang dibawa pelaku. Diketahui sepeda motor milik Kismanto yang terpakir di Jalan Tanah Sereal X Nomor 12 RT 10 RW 11, Tambora Jakarta Barat.
"Pemilik motor mendatangi orang tersebut," kata Putra Pratama dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (25/6/2023).
Putra menerangkan, pelaku langsung lari kocar-kacir. Kebetulan, saat itu ada anggota unit Buser Reskrim yang sedang berpatroli. Bersama-sama warga langsung mengejar dan menangkap pelaku.
"Pada Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira jam 14.00 WIB warga menangkap pelaku Curanmor," ujar dia.
Putra menerangkan, pihaknya menggeledah pelaku. Saat itu, ditemukan kunci leter T dan pisau dapur yang dibawa oleh pelaku.
Pelalaku Dibawa ke Polsek Tambora
Guna kepentingan lebih lanjut, pelaku digelandang ke Polsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Saat ini unit reskrim Polsek Tambora sedang melakukan pengembangan ke jaringan pelaku.
"Kita belum tahu sudah berapa kali pelaku beraski, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Adapun ancaman Pasal 363 KUHP," ujar dia.
Advertisement