Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang angkat suara dalam sesi wawancara khusus (wansus), bersama Tim Liputan6 SCTV. Panji menjawab tudingan soal pondok pesantrennya terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Nudingnya seperti apa? NII itu sudah selesai, kalau membaca sejarah NII itu katanya diproklamirkan pada tahun 49, bulannya Agustus tanggalnya 7 kemudian dalam perjalanan sejarah tahun 62 (NII) menyerah. Pimpinannya mempertanggungjawabkan dan memerintahkan jemaatnya kembali ke Ibu Pertiwi," kata Panji Gumilang seperti dikutip dari kanal Youtube Liputan6 SCTV, Minggu (25/6/2023).
Advertisement
"Jadi sudah selesai, NII sudah selesai," tegas dia.
Namun saat ditegaskan apakah ajaran NII salah, Panji menolak. Dia lebih merasa nyaman dengan sebutan kata selesai.
"Jangan ngomong salah, selesai,' tegas dia.
Panji justru heran, siapa yang menuding hal tersebut pertama kali. Padahal faktanya NII sudah selesai, namun justru menuduh hal itu kepada Ponpes Al Zaytun.
"NII kan tidak bisa dilanjutkan sudah tutup, dia ingin menuduh Al Zaytun. Di sini tidak ada, tapi dikejar-kejar dengan label yang selalu mengatakan ada," kata Panji.
MUI: Ponpes Al Zaytun Berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia
Sebelumnya diberitakan, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengungkapkan, Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat beralifiasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas," kata Ikhsan di Gedung Kemenkopolhukam, Rabu 21 Juni 2023.
Ikhsan menilai, pola rekruitmen hingga penghimpunan dana pondok pesantren ini dengan NII serupa.
"Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat, sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ujar Ikhsan.
"Artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," sambungnya.
Maka dari itu, Ikhsan menyarankan agar yayasan pondok pesantren itu untuk dibina melalui MUI.
"Dia wajib dibina, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah. Maka pemerintah dan MUI sudah sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit-bibit bersemayam radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti," jelas Ikhsan.
Advertisement