1.097 PNS Pemkot Bandung Pensiun pada Tahun 2023

Para PNS yang telah purna-tugas diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup usai bertugas di Pemkot Bandung.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 27 Jun 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (Photo by jcomp on Freepik)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 1.097 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Bandung pensiun pada tahun 2023 ini. Pelaksanaan kegiatan purna bakti bagi lebih dari seribu PNS pensiun itu dilakukan secara bertahap.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan menyampaikan, pada tahap 1 pelaksanaan kegiatan pensiun atau purna bakti dilakukan bagi 532 PNS.

"Periode 1 Februari-1 Juli 2023, sebanyak 532 orang. Di antaranya jabatan administrator, pengawas, pelaksana, fungsional didalamnya termasuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis," katanya, Senin 26 Juni 2023.

"Sisanya yang akan mencapai pensiun 1 Januari 2024 akan dilaksakan akhir tahun ini," imbuhnya.

Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna berharap para PNS yang telah purna tugas mampu meningkatkan kualitas hidup usai bertugas di Pemkot Bandung.

"Purna tugas itu tidak dimaknai berkahir, tapi diberikan kesempatan baru untuk meningkatkan kualitas hidup setelah melaksanakan tugas di Pemkot Bandung," harapnya.

Ema Sumarna menitip pesan 3-P kepada para pensiunan PNS.

"P yang pertama itu pindah, itu keniscahyaan. Kalau dinas itu pindah bidang, jabatannnya pindah bahkan tugasnya pun pindah dengan dinas yang berbeda," bebernya.

"P kedua pensiun, itu sudah pasti. Sehingga harus disiapkan secara matang rencana setelah bertugas di Pemkot Bandung ini, untuk melanjutkan kegiatan," katanya.

"P ketiga itu pupus. Tidak ada manusia yang lama hidupnya. Sehingga manfaatkan hidup saat ini juga," katanya.

Pada kesempatan lain, Ema juga mengingatkan kepada para pegawai pemerintahan baik tingkat bawah atau atas agar tidak melakukan korupsi dan menjadi integritas.

Integritas, katanya, menjadi kewajiban setiap orang yang bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bandung.

"Integritas kewajiban kita semua, baik pejabat di atas maupun di bawah. Tidak ada pengecualian," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya