Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil sitaan dalam kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Uang yang dipamerkan lembaga antirasuah sejumlah Rp81,9 miliar itu terdiri dari mata uang rupiah dan asing. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Uang hasil rampasan dari Lukas Enembe yang dijejerkan KPK yakni Rp 81.628.693.000, kemudian SGD26.300 atau sekitar Rp289 juta, dan USD5.100 atau sekitar Rp76,5 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Total uang tersebut mencapai sekitar Rp81,9 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sementara aset-aset selain uang, dipamerkan lewat foto yang dipampang di sebelah kiri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Selain uang, KPK juga sudah menyita puluhan aset lainnya milik Lukas yakni satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kemudian sebidang tanah dengan luas 1.525 beserta bangunan di atasnya (terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, bangunan dapur dan bangunan lain) di Jayapura senilai Rp40 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)