Bertolak ke Aceh, Jokowi Kick Off Penyelesaian Kasus HAM Berat

Jokowi diagendakan meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Jun 2023, 08:41 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Provinsi Aceh untuk melakukan kunjungan kerja pada Selasa, 27 Juni 2023.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Provinsi Aceh untuk melakukan kunjungan kerja pada Selasa, 27 Juni 2023. Melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jokowi bersama rombongan terbatas lepas landas menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 06.40 WIB. 

Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Jokowi akan langsung melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pidie. 

Jokowi diagendakan meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie. 

Pada siang hari, Jokowi dijadwalkan kembali menuju Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, untuk selanjutnya lepas landas kembali ke Jakarta.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju ke Provinsi Aceh yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Diberitakan sebelumnya, Kick off dilakukan berdasarkan hasil penyelesaian pelanggaran HAM berat dari rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).

"Pemulihan hak para korban itu dimulai atau kick off oleh Presiden pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 akan dilangsungkan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh," kata Menko Polhukam Mahfud Md di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat 23 Juni 2023.

"Presiden akan menandatangani prasasti dan akan menyapa para korban dan keluarga korban, baik langsung maupun virtual untuk korban yang di luar negeri dan di berbagai daerah," sambung Mahfud.


Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Mahfud menjelaskan, pemulihan hak para korban akan dilakukan bersamaan di wilayah lain dari 12 yang direkomendasikan oleh Komnas HAM. Namun, kick off akan dibuka di Aceh.

"Alasan dilakukannya kick off PPHAM ini, Tim PPHAM berat telah menyerahkan rekomendasi kepada presiden pada 11 Januari 2023, dan pada waktu itu setelah menerima laporan presiden membuat pernyataan penegasan resmi," ujarnya.

"Kemudian juga akan dilakukan kick off untuk pemulihan hak para korban dan keluarga korban yang ada di luar negeri," Mahfud menutup.

Infografis Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya