Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan total tiket kereta api (KA) jarak jauh yang sudah terjual pada periode long weekend Idul Adha yakni Selasa (27 Juni) sampai dengan Minggu (2 Juli) yaitu sebanyak 556.778 tiket. Angka tersebut berdasarkan pantauan pada Senin 26 Juni 2023.
Jika dihitung, tiket kereta api yang sudah terjual rata-rata 92.796 tiket per hari. Jumlah tersebut 74 persen dari total keseluruhan tiket KA Jarak Jauh yang dijual sebanyak 751.069 tiket.
Advertisement
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, rute favorit masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Jakarta - Bandung pp, Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Purwokerto pp, Jakarta - Solo pp, Yogyakarta - Banyuwangi pp, dan relasi lainnya.
"Jika tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal dan rute alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengkombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan," ujar Joni dalam keteranganya, Selasa (27/6/2023).
Operasikan 1.340 Kereta Api Jarak Jauh
Perlu diketahui, pada periode long weekend Idul Adha 2023 yakni Selasa 27 Juni sampai Minggu 2 Juli 2023, KAI mengoperasikan 1.340 Kereta Api Jarak Jauh. Terdapat penambahan 18 perjalanan KA dibanding pekan sebelumnya yaitu Selasa 20 Juni hingga Minggu 25 Juni sebanyak 1.322 perjalanan KA.
Tak hanya itu KA-KA yang ditambah perjalanannya yaitu KA Argo Parahyangan (Gambir - Bandung pp), KA Manahan (Gambir - Solo Balapan pp), KA Pandalungan (Gambir - Jember pp), KA Sancaka (Yogyakarta - Surabaya Gubeng pp), dan KA Kaligung (Semarang Poncol - Cirebon Prujakan pp).
“Peningkatan jumlah perjalanan KA ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, terutama pada masa high season seperti long weekend ini,” tutur Joni.
Aturan Bagasi
PT KAI mengingatkan kembali agar pelanggan memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm, diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Biaya tambahan atas bagasi yaitu untuk kelas eksekutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.
Pelanggan juga tidak boleh membawa barang-barang yang dilarang ketentuan ke dalam bagasi kereta api, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, Senjata api/senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com
Advertisement