Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan siap mengimplementasikan rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai pada mata uang rupiah tanpa mengurangi nilai.
Penyederhanaan yang tengah menjadi sorotan adalah redenominasi rupiah Rp 1.000 jadi Rp 1. Lantas, apa yang dimaksud dengan redenominasi?
Advertisement
"Kami Bank Indonesia siap mengikuti keputusan Pemerintah dalam hal ini," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, di Kantor BI pada 20 Maret 2023, dikutip Selasa (27/6/2023).
Mengutip laman Ivestopedia, redenominasi adalah kalibrasi ulang mata uang suatu negara, yang biasanya dilakukan karena hiperinflasi dan devaluasi mata uang, dimana mata uang lama ditukar dengan yang baru dengan kurs tetap.
Inflasi yang signifikan menjadi salah satu alasan utama suatu negara untuk melakukan redenominasi mata uangnya, alasan lain termasuk desimalisasi atau bergabung dengan serikat mata uang.
Ketika suatu negara menghadapi hiperinflasi, redenominasi menjadi salah satu langkah yang diperlukan karena membutuhkan terlalu banyak catatan lama untuk memfasilitasi perdagangan.
Dalam redenominasi, uang kertas dan koin lama biasanya dikeluarkan dari peredaran dan mata uang baru dikeluarkan. Namun, mata uang lama terkadang kembali beredar dengan nilai tetap terhadap uang kertas baru.
Ketika redenominasi rupiah terjadi, nilai baru ditetapkan untuk uang kertas dan koin baru. Salah satu contoh adalah yang dilakukan Zimbabwe pada tahun 2006, ketika melakukan redenominasi mata uangnya dengan kurs 1.000 dolar Zimbabwe lama menjadi satu dolar Zimbabwe baru.
Redenominasi dalam Kasus Penggabungan Serikat Mata Uang
Selain itu, redenominasi juga dapat terjadi ketika suatu negara bergabung dengan serikat mata uang, salah staunya yang dilakukan zona euro, dan mulai menggunakan mata uang seperti euro, bukan miliknya sendiri.
Pada tahun 1999, ketika euro diperkenalkan, negara-negara anggota pertama kali menggunakan mata uang baru dalam pembayaran dan akuntansi elektronik. Mereka kemudian beralih dari uang kertas dan koin domestik mereka ke euro pada tahun 2002.
Proses ini sebenarnya merupakan redenominasi karena nilai uang kertas negara berubah. Misalnya, pound Irlandia dikonversi dengan nilai 0,787564 pound per euro.
Proses ini sebenarnya merupakan redenominasi karena nilai uang kertas negara berubah. Misalnya, pound Irlandia dikonversi dengan nilai 0,787564 pound per euro.
Advertisement
Skenario Redenominasi Rupiah Bank Indonesia, Ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Bank Indonesia kembali menyuarakan mengenai implementasi redenominasi rupiah. Pada prinsipnya, Bank Sentral tesebut sudah siap dengan segala tahapan dan skenario redenominasi rupiah.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan, hanyas saja, saat ini pihaknya tengah menunggu momen yang tepat untuk menerapkan redenominasi rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 tesebut.
"Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain dan tahapan-tahapannya, baik secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya," kata Perry seperti ditulis, Selasa (27/6/2023).
Redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang rupiah. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju kearah yang lebih sehat.
Sedangkan sanering adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, dimana yang dipotong hanya nilai uangnya. Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja.
Artinya, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran (uang). Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.
Tahapan yang Direncanakan
Asal tahu saja, Bank Indonesia sebenarnya sudah pernah memaparkan hal ini kepada DPR beberapa tahun lalu melalui Rancangan Undang-Undang Redenominasi.
Dalam RUU tesebut, pelaksanaannya pun membutuhkan waktu minimal tujuh tahun. Dari tujuh tahun tersebut, dua tahun akan digunakan sebagai masa persiapan. Persiapan ini akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.
Setelah itu baru kurun waktu lima tahun akan digunakan sebagai masa transisi, sebelum nantinya menghapus mata uang lama dari peredaran.
Uang transisi ini akan diedarkan dan digunakan kurang lebih selama lima tahun. Jika semuanya sudah terbiasa, maka Bank Indonesia akan mencetak uang dengan desain baru dengan angka yang baru.
Sudah Banyak Terapkan
Dikutip dari laman Kemenkeu, jika melihat fenomena di masyarakat, pada saat ini tanpa disadari sebenarnya masyarakat secara tidak langsung telah menerapkan redenominasi rupiah meski secara informal.
Jika kita berjalan-jalan di mall, restoran, café, atau bioskop, terpampang daftar harga atau tarif dengan embel-embel “K” dibelakang digitnya.
Contohnya untuk menu nasi soto ayam seharga Rp30.000 per porsi hanya dicantumkan 30 K saja. ‘K’ di sini memiliki arti umum kelipatan seribu. Atau harga kudapan di bioskop, sekantong popcorn seharga Rp 42.000 hanya dicantumkan 42 K saja.
Advertisement