Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberi keterangan di hadapan publik di acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu 21 Juni 2023. Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan ada kasus penyimpangan seksual sedarah atau inses yang dilakukan antara ibu dan anak laki-lakinya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, yang kini jadi polemik.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta atensi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk segera tuntaskan kasus ini.
Advertisement
Dia menyarankan polisi untuk berfokus pada dua hal, yakni pengusutan dugaan inses, dan penanganan atas laporan hoaks yang melibatkan sang wali kota.
“Saya meminta Kapolda Sumbar memberi atensi khusus terhadap kasus ini. Tolong diusut secara cepat, dan fokus saja pada dua hal: Pertama, benar atau tidak terjadi inses? Dan yang kedua adalah terkait laporan hoaksnya itu sendiri” ujar Sahroni dalam keterangannya (27/6/2023).
Dia menegaskan keduanya penting dilakukan, mengingat ada norma, sekaligus nama baik di masyarakat yang harus dijaga.
Politikus NasDem ini juga khawatir jika dibiarkan, dugaan tindakan melanggar hukum ini dikhawatirkan dapat menciderai norma yang berlaku di masyarakat.
“Di sisi lain, berita inses ini sangat menjijikan, jadi ini tentu harus diusut betul atau tidaknya. Jika benar, tolong dijerat dengan atura yang seharusnya dan pelakunya diberi pendampingan psikologis karena ini merupakan penyimpangan seksual yang tak bisa diterima akal sehat” kata Sahroni.
Keterangan Wali Kota
Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberi keterangan di hadapan publik di acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu, 21 Juni 2023. Melansir merdeka.com, ia mengatakan pemerintah setempat tengah menangani kasus penyimpangan seksual sedarah yang dilakukan antara ibu dan anak laki-lakinya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Ada anak kita, sekarang usianya 28 tahun, sedang dikarantina, dari usia SMA berhubungan badan dengan ibunya, bapaknya ada, adiknya hafiz Quran, ibunya kerudung besar, sudah kita karantina lima bulan," kata Erman saat itu.
Proses penyelidikan akan dilakukan setelah mendapatkan informasi lengkap dari Wali Kota Bukittinggi sebagai orang yang menyampaikan kasus tersebut. Sementara itu, masih dalam bulan ini, kasus inses justru baru saja terungkap di Banyumas, Jawa Tengah.
Merujuk laporan kanal Regional Liputan6.com, saat masih berusia 13 tahun, Linda (bukan nama sebenarnya) melahirkan bayi pertamanya. Kini, 12 tahun kemudian, terungkap setidaknya ada empat bayi yang ia lahirkan dan dikubur di sebidang tanah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Ketika itu, pemilik tanah, Prasetyo Tomo (42), mempekerjakan enam orang untuk menguruk sekaligus membersihkan tanahnya. Tanah yang dibeli pada Maret 2023 itu semula kolam.
Tanpa diduga, cangkul seorang pekerja bernama Slamet yang menancap ke dalam tanah menyangkut kain berisi tulang belulang. Setelah bungkusan kain dibuka, ternyata itu tulang manusia.
Para pekerja semula hendak membuang tulang itu ke Kedung Malang, ceruk Sungai Banjaran persis di sebelah bidang tanah itu. Namun, Tomo mencegah. Ia melaporkan temuan tulang itu ke Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Tanjung, Banyumas.
Advertisement
Polisikan Wali Kota Erman Safar
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dituntut menyebarkan berita bohong terkait kasus dugaan inses ibu-anak di Bukittinggi, Sumatra Barat. Laporkan ini diterima Kepolisian Polresta Bukittinggi dari warga yang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat hukum adat.
"Kami terima dua pengaduan. (Satu lagi) laporan dari pihak keluarga yang tidak menerima disebut terlibat kasus inses antara anak dengan ibunya. Dilaporkan langsung ibu (yang dituduh melakukan inses dengan putranya) Eva Yulinda melalui kuasa hukumnya," kata Kasatreskim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, dilansir dari Antara, Selasa (27/6/2023).
Pihak keluarga yang diduga jadi korban pembohongan publik kasus inses menegaskan apa yang disampaikan Erman tidak benar. "Padahal tidak ada. Itu khayalan anak saya yang saat ini tidak waras. Saya keberatan dengan pernyataan Wali Kota yang sudah kami laporkan," sebut Eva.
Perempuan berusia 58 tahun itu menyambung, "Ini merusak pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, dan ekonomi kami."
Membela ibunya, kakak dari anak yang dituduh melakukan inses, Fil Akhir (31), berkata, "Laporan yang kami sampaikan agar kasus ini segera diperjelas karena memang dari pihak keluarga menegaskan tidak terjadi seperti yang diberitakan selama ini."
"Kembalikan nama baik keluarga kami. Laporan sudah diterima dan diproses. Kondisi adik kami kejiwaannya memang tidak stabil," ujar dia.
Laporan dugaan penyampaian berita bohong oleh Wali Kota Bukittinggi juga datang dari perwakilan unsur masyarakat adat. Bersama pihak keluarga, mereka melakukan aksi jalan kaki dari Lapangan Wirabjara Kantin menuju Mapolresta Bukittinggi hingga menarik perhatian warga.