Asuransi BRI Life Hadirkan Kirana, Apa Itu?

BRI Life menawarkan solusi untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi individu dan keluarga.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2023, 20:30 WIB
Asuransi BRI Life.

Liputan6.com, Jakarta Asuransi BRI Life, anak perusahaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan produk asuransi jiwa terbaru yakni Asuransi Proteksi Jiwa Terencana atau “Kirana”

Ini merupakan produk asuransi berjangka (term life insurance) yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan manfaat Uang Pertanggungan (UP), jika terjadi risiko meninggal dunia dalam masa asuransi.

BRI Life sangat memahami pentingnya rasa aman dan nyaman bagi sebuah keluarga, melalui Kirana , BRI Life menawarkan solusi untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi individu dan keluarga, dengan membuat perencanaan keuangan yang memberikan manfaat serta antisipasi atas  hal-hal tidak terduga yang tidak diharapkan.

“Melalui Asuransi Kirana, kami menawarkan sebuah proteksi yang saling melengkapi dan melindungi  setiap keluarga, karena produk ini dirancang untuk menjamin kebutuhan perlindungan jiwa serta kestabilan finansial, sebagai bentuk dukungan kehidupan perorangan dan keluarga di masa depan,” ujar Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila.

Kirana merupakan Produk Bancassurance BRI Life, yang menawarkan solusi Uang Pertanggungan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, dengan proses akseptasi yang mudah (simplified underwriting) serta  pembayaran Premi secara regular (tahunan). 

Dia  juga mempersyaratkan usia masuk untuk  pemegang Polis minimum adalah di usia 18 tahun , sementara usia masuk tertanggung,  minimum adalah  18 tahun dan maksimum 60 tahun dengan masa asuransi 5 tahun.

 


Klaim

Asuransi BRI Life.

Sementara untuk klaim, Nasabah dapat langsung menyerahkan dokumen klaim ke kantor layanan/ tenaga pemasar BRI Life, sesuai dokumen yang dipersyaratkan. 

Selanjutnya BRI Life  melakukan verifikasi dokumen klaim dan Nasabah akan menerima konfirmasi klaim untuk selanjutnya pembayaran manfaat diproses.

“Setiap Nasabah akan mendapatkan manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan  (yang dapat dipilih hingga 500 Juta) atau santunan meninggal dunia dan pertanggungan asuransi berakhir," jelas dia.

Selain itu, Nasabah juga  akan mendapatkan manfaat lebih  berupa potongan biaya premi sebesar 10% apabila memilih cara pembayaran seluruh premi tahunan dibayarkan dimuka (Payment in Advance off all Premium).    

"Terkait pembayaran Premi, dapat dilakukan melalui Virtual Account, Mass Debit dan metode pembayaran lain yang disediakan“, tutup Iwan.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya