Cegah Pemotor Bandel, Polisi Gelar Patroli Rutin di JLNT Casablanca

Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella Kartika Artha menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar para pemotor tidak masuk ke jalan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2023, 07:15 WIB
Kecelakaan maut yang menewaskan pemotor terjadi di Jalan Layang Casablanca pada Senin, (26/6/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Pelanggaran pemotor yang kerap melintas di jalur Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca masih belum terselesaikan. Padahal, telah banyak kasus kecelakaan akibat ulah dari para pemotor yang nekat masuk ke jalur tersebut.

Merespon masalah ini, Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella Kartika Artha menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar para pemotor tidak masuk ke jalan tersebut. Salah satunya patroli rutin.

"Petugas melakukan patroli secara rutin di jam-jam rawan aktivitas balap liar. Menambah CCTV di jalan supaya dapat merekam aktivitas pelanggar," kata Diella, Dikutip pada Rabu (28/6/2023).

Selain itu, Diella mengatakan pihaknya juga secara proaktif selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1 dan 2.

"Sosialisasi kembali kepada masyarakat tentang himbauan larangan melewati JLNT dan menjelaskan akibat jika melewati JLNT," kata dia.

"Mengimbau masyarakat yang menggunakan sepeda motor tidak melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Serta mengimbau kepada pengguna sepeda motor menggunakan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi diri saat berkendara," tambahnya.

Disamping itu, Diella mengingatkan telah banyak kecelakaan yang terjadi di jalan tersebut melibatkan sepeda motor. Dimana data selama tahun 2023 setidaknya ada empat kali kecelakaan.

"Jalan layang non tol Antasari kejadian (kecelakaan) satu. Jalan layang non tol Casablanca kejadian kecelakaan tiga," tuturnya.


Faktor Pemotor Nekat Melintas di JLNT Casablanca

Sejumlah pengendara sepeda motor saat menerobos jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan tilang manual di wilayah DKI Jakarta untuk melengkapi tilang elektronik yang berlaku sejak Oktober 2022. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Adapun beberapa faktor yang membuat para pemotor kerap nekat melintas di jalan tersebut untuk kebut-kebutan. Lantaran, sejumlah faktor yang mendorong pemotor atas kondisi jalan.

"Ruas jalan sepanjang JLNT digunakan pengendara dalam melakukan kebut-kebutan dikarenakan jarang sekali kendaraan yang lewat terutama malam hari / dini hari," kata Diella.

"Ruas jalan yang juga tidak ada APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) membuat pengendara bisa melakukan kecepatan diatas rata-rata. Lokasinya yang berada di atas membuat pengendara nyaman untuk melakukan aktivitas seperti balap liar yang jauh dipantau oleh petugas atau masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Diella juga mengakui kalau jalur JLNT juga menjadi langganan para pemotor yang melanggar. Karena faktor jalan dianggap lebih nyaman dan bisa menghindari kemacetan.

"Jalan Layang Non Tol dianggap oleh pengendara sepeda motor sebagai jalur alternatif serta untuk menghindari kemacetan," tuturnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya