Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga akhir Mei masih terus terjaga positif. Pendapatan negara hingga akhir Mei 2023 tumbuh sebesar 13,0 persen atau mencapai Rp1.209,3 triliun, sedangkan belanja negara tumbuh sebesar 7,1 persen atau mencapai Rp1.005,0 triliun.
"Kondisi APBN hingga akhir Mei masih mencatatkan surplus untuk total APBN sebesar Rp204,3 triliun. Ini artinya 0,97 persen dari total PDB (produk domestik bruto) yang diperkirakan tahun ini. Sedangkan dari sisi keseimbangan primer juga mencatatkan surplus Rp390,5 triliun,” ungkap Menkeu RI dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2023, pada Senin, 26 Juni 2023.
Advertisement
Menkeu mengungkapkan meskipun dibayangi ketidakpastian kondisi ekonomi global, ekonomi Indonesia masih menunjukkan tren positif dengan indikator inflasi yang terjaga, kinerja manufaktur yang ekspansif, dan neraca perdagangan yang surplus dengan prediksi pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen.
Kinerja belanja APBN juga masih menunjukan hasil yang baik dengan fokus tetap memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui belanja bantuan sosial, kesehatan, subsidi, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
Pada Mei 2023, kinerja ekspor dan impor kembali menguat dengan neraca perdagangan tetap surplus. Ekspor tercatat 21,72 miliar USD atau tumbuh 0,96 persen year on year (yoy), sementara impor tercatat 21,28 miliar USD atau naik 14,35 persen yoy.
Sementara itu, di sisi penerimaan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai berkontribusi sebesar Rp118,36 triliun atau turun sebesar 15,64 persen yoy pada bulan Mei 2023. Penerimaan kepabeanan dan cukai yang melambat dipengaruhi oleh penurunan penerimaan bea keluar yang turun sebesar 67,52 persen yoy karena penurunan harga komoditas dan kebijakan hilirisasi, serta penurunan cukai sebesar 12,45 persen yoy karena penurunan rokok golongan I.
Namun, penerimaan bea masuk masih menunjukkan kinerja positif yaitu naik sebesar 7,78 persen yoy atau sebesar Rp20,41 triliun berkat kenaikan kurs USD dan komoditas utama impor industri kendaraan roda empat.
"Untuk bidang Bea Cukai tujuannya bukan hanya penerimaan negara tetapi menjaga Indonesia dari berbagai kegiatan ekspor impor yang berbahaya atau ilegal, seperti penindakan-penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai,” ujar Menkeu.
Butuh Peran Aktif Masyarakat
Bea Cukai menunjukkan kinerja yang baik di bidang pengawasan dalam perlindungan masyarakat mencapai 14.383 penindakan dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp6,7 triliun.
Penindakan terbesar didominansi oleh penindakan hasil tembakau berupa rokok ilegal yang mencapai 66,11 persen dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp340,69 miliar.
Menkeu mengatakan bahwa Bea Cukai juga harus mendukung kegiatan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai. Pada Mei 2023, Bea Cukai fasilitasi industri dengan pemberian fasilitas bea masuk mencapai Rp2,83 triliun di mana nilai ekspor fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) tumbuh 17,11 persen.
Selain itu, negara juga membutuhkan partisipasi dan peran aktif masyarakat untuk mengawal pelaksanaan APBN agar tetap terjaga. Kinerja APBN yang baik akan mendukung kinerja ekonomi domestik yang juga terus mengalami pemulihan.
Advertisement