Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah mengalihkan 10 persen Participating Interest (PI) atau kepemilikan dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar kepada Provinsi Riau. Langkah ini menjadi wujud kepatuhan Pertamina pada regulasi dan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Riau.
Keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dalam pengelolaan Blok Rokan dan Blok Kampar sekaligus membuktikan bahwa Pertamina mampu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mencapai kinerja terbaik Blok Migas tersebut.
Advertisement
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, Participating Interest sama halnya dengan kepemilikan, sehingga nantinya sebagian keuntungan Blok Rokan juga menjadi pendapatan daerah Provinsi Riau.
“Dengan adanya pengalihan ini, maka akan menumbuhkan rasa kepemilikan bersama, sehingga nantinya sebagian keuntungan Rokan juga akan menjadi pendapatan daerah sehingga berdampak langsung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau,” ucap Nicke, Rabu (28/6/2023).
Vice President Corporate Communication Pertamina menambahkan, pengalihan kepemilikan kepada Pemerintah Daerah sesuai ketentuan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
“Pengalihan kepemilikan ini menunjukkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk melibatkan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Blok Migas. Ini adalah hari bersejarah untuk Blok Rokan, karena ini adalah PI pertama untuk blok ini,” ujar Fadjar.
Dengan keterlibatan BUMD dan PPD dalam pengelolaan Blok Migas, kata Fadjar, dapat menjadi peluang bagi daerah untuk memperoleh manfaat besar baik secara ekonomi untuk menambah pendapatan daerah maupun peningkatan kemampuan SDM di daerah setempat dalam pengelolaan Blok Migas di wilayahnya.
“Sebagai BUMN, Pertamina akan selalu hadir untuk memberikan energi dan manfaat bagi kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah operasi,” tandas Fadjar.
Indonesia Tambah Cadangan Minyak 26 Juta Barel dari Blok Rokan
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui Optimasi Pengembangan Lapangan (OPL) Sumatra Light Oil Tahap-4 Wilayah Kerja (WK) Rokan. Blok rokan ini dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Dengan disetujuinya pengembangan ini, diperkirakan akan diperoleh tambahan cadangan migas sebesar 26 juta barel minyak dengan puncak produksi sekitar 10 ribu BOPD (barel oil per day) di WK Rokan.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan, SKK Migas terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan WK Rokan, sebagaimana diketahui bersama bahwa WK Rokan masih menjadi tulang punggung produksi minyak nasional dengan rata-rata produksi sebesar 160 ribu BOPD (barel minyak per hari).
"Kami berharap, dengan disetujuinya OPL Tahap ke 4 maka PHR dapat mencapai target produksinya,” kata Dwi Soetjipto dalam keterangan tertulis, Sabtu, (17/6/2023).
Adapun ruang lingkup dari OPL Tahap-4 yang disetujui SKK Migas meliputi, antara lain, pengeboran 245 sumur dan pemutakhiran produksi untuk mengelola tambah minyak tersebut.
Advertisement
Multiplier Effect
Dwi menambahkan, total investasi yang akan digelontorkan dalam OPL Tahap-4 adalah sekitar Rp 12,5 triliun dengan perkiraan pendapatan negara sebesar sekitar Rp 10,5 triliun yang dihasilkan dari 26 Juta barel minyak yang akan diproduksikan.
“Tentunya kami berterima kasih kepada Pertamina melalui PHR yang telah merealisasikan komitmen mereka untuk tetap berinvestasi di WK Rokan. Selain berupaya untuk dapat memenuhi target produksi nasional, investasi ini diharapkan juga mampu memberikan multiplier effect kepada masyarakat di Provinsi Riau,” lanjut Dwi.
Multiplier effect yang diharapkan adalah terciptanya bisnis penyedia barang dan jasa bagi para pengusaha lokal, terbukanya kesempatan untuk lapangan usaha, penyerapan tenaga kerja lokal, dan adanya program tanggung jawab sosial dari KKKS.
“Industri hulu migas tidak hanya memberikan dampak positif yang bersifat teknis, tetapi juga non-teknis utamanya bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi,” tutur Dwi.