Polisi Bongkar Tempat Aborsi di Kemayoran Jakarta Pusat

Polisi berhasil mengungkap kejahatan aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari hasil penggerebekan di lokasi, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dan pasien.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Jun 2023, 18:36 WIB
Polisi berhasil mengungkap kejahatan aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Ilustrasi Aborsi (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil mengungkap kejahatan aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari hasil penggerebekan di lokasi, polisi berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga pelaku dan pasien aborsi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

"Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga kurang lebih sekitar satu bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Kecurigaan itu semakin menguat ketika para warga melapor dan melihat ada beberapa wanita yang kerap datang silih berganti ke rumah tersebut. Sampai sempat diduga rumah itu menjadi tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Mobilisasi hanya mobil yang datang dan pergi, termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam. Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI," kata Komarudin.

"Nah, dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tambah dia.

Sebanyak tujuh orang diamankan yakni, SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. SM, sopir yang bertugas mengantar jemput pelanggan.

Selain pelaku, ada juga empat wanita yang merupakan pasien hendak melakukan aborsi. Mereka yakni, J, AS, dan RV, yang didapati polisi habis menjalani aborsi. Kemudian IT, pasien yang baru datang untuk melakukan aborsi.

"Karena masih ada pendarahan. Satu orang baru mau dilakukan. Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," ujar Komarudin.

 


Pelaku dan Pasien Aborsi Diamankan

Polisi berhasil mengungkap kejahatan aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Ilustrasi aborsi. (iStockphoto)

Ketujuh orang yang diamankan sampai saat ini diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena polisi masih mendalami keterlibatan mereka.

"Masalah aborsi termasuk orang-orang yang menyuruh melakukan. Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan saat ini ada tujuh orang," kata Komarudin.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya