Narkoba Zombie Belum Terdeteksi, Polda Metro Jaya: Kita Sama-sama Mencegah

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki menyatakan jika barang terlarang yang menjadikan wabah 'zombie' di Amerika Serikat belum terdeteksi masuk ke Indonesia, khususnya di Ibu Kota dan sekitarnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2023, 03:16 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penganiayaan remaja 17 tahun berinisial D di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Polisi menemukan sejumlah Lat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial dan sebagainnya. Perubahan status AG dari yang sebelumnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum namun tidak dapat disebut sebagai tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wabah narkotika Tranq, obat Xylazine maupun sejenisnya telah menjadi momok di sejumlah kota Amerika Serikat. Dampaknya telah membuat para pemakai seperti Zombie tak berdaya dan sempoyongan di pinggir jalan.

Terkait hal itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki menyatakan jika barang terlarang yang menjadikan wabah 'zombie' di Amerika Serikat belum terdeteksi masuk ke Indonesia, khususnya di Ibu Kota dan sekitarnya.

"Belum ada belum ada (di wilayah hukum Polda Metro Jaya). Gak ada sampai separah itu ya," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Oleh karena itu, Hengki mengimbau kepada seluruh pihak baik instansi maupun masyarakat harus belajar dari apa yang terjadi di Amerika Serikat. Dengan bersama-sama memerangi peredaran narkoba, jangan sampai keluarga terdekat menjadi korban

"Kita sama-sama mencegah jangan sampai kita terjadi masyarakatnya seperti zombie sudah parah dalam menggunakan penyalahgunaan narkoba. Sampai separah begitu," imbaunya.

"Makanya sama-sama seluruh lapisan masyarakat. Semua yang berkewenangan membasmi narkoba itu," tambah dia.

Sejauh ini dalam kurun waktu enam bulan atau selama 2023, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengamankan sebanyak 3.260 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba dari 2.482 kasus narkoba.

Barang bukti yang diamankan yakni ganja 210 kg, kokain 2,03 kg, sabu 478 kg, tembakau sintetis 49 kg, ekstasi 36.554 butir, obat berbahaya lainnya 45.317.683.

Kemudian, Obat berbahaya dan obat lainnya yang tidak memiliki izin edar. Pil PCC 1.000.237 butir, Serbuk kanabionid 1,2 kg serta Liquid narkotika 19,5 liter.


Komitmen Petugas dalam Memberantas Narkoba

Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Maka dari itu, Hengki menegaskan selain peran aktif masyarakat. Komitmen petugas dalam memberantas peredaran narkoba juga harus dijaga guna mencegah beredarnya barang haram tersebut di masyarakat.

"Selain masyarakat membantu memberikan informasi. Aparat penegak hukum juga harus komit penegakan hukum pemberantasan narkoba," sambungnya.

Meski demikian, Hengki tak menampik jika saat ini modus peredaran narkoba telah banyak berkembang dan dimodifikasi sedemikian rupa demi mengelabui petugas. Sehingga perlu adanya penanganan serius dalam pencegahannya.

"Sekarang kan banyak macem ada yang berbentuk cair. Ada yang berbentuk kristal, tablet macem-macam Modusnya pun banyak. Kan ada yang disimpan dalam mangkok," katanya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya